Konvoi Motor Ugal-ugalan di Depan Mapolrestabes Makassar Dibubarkan, Belasan Kendaraan Disita
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Gerombolan anak muda yang konvoi sepeda motor dengan ugal-ugalan di depan Mapolrestabes Makassar dibubarkan paksa. Belasan motor diamankan petugas dan pengendaranya dimintai keterangan, identitas dan surat-suratnya.
Informasi di lapangan, konvoi anak-anak muda ini terjadi di Jalan A Yani, Kota Makassar. Sebagian dari mereka tidak menggunakan pelindung kepala. Bahkan ada berboncengan tiga yang membahayakan dan bisa mengancam keselamatan.
Melihat aksi meresahkan ini, petugas gabungan TNI dan Polri yang bersiap apel cipta kondisi kamtibmas di halaman Mapolrestabes Makassar langsung keluar membubarkan massa konvoi.
Baca juga: Jenazah Novita Kurnia Putri Korban Penembakan Brutal di Texas Tiba di Rumah Duka Semarang
Kabag Ops Polrestabes Makassar, AKBP Darminto mengaatakan, pembubaran ini karena anak-anak muda ini melanggar peraturan lalu lintas dan mengganggu situasi kamtibmas malam hari.
"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kegiatan yang meresahkan dan mengganggu ketenangan. Sehingga kami perintahkan personel untuk patroli rutin," kata Darminto, Minggu (30/10/2022).
Informasi di lapangan, konvoi anak-anak muda ini terjadi di Jalan A Yani, Kota Makassar. Sebagian dari mereka tidak menggunakan pelindung kepala. Bahkan ada berboncengan tiga yang membahayakan dan bisa mengancam keselamatan.
Melihat aksi meresahkan ini, petugas gabungan TNI dan Polri yang bersiap apel cipta kondisi kamtibmas di halaman Mapolrestabes Makassar langsung keluar membubarkan massa konvoi.
Baca juga: Jenazah Novita Kurnia Putri Korban Penembakan Brutal di Texas Tiba di Rumah Duka Semarang
Kabag Ops Polrestabes Makassar, AKBP Darminto mengaatakan, pembubaran ini karena anak-anak muda ini melanggar peraturan lalu lintas dan mengganggu situasi kamtibmas malam hari.
"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kegiatan yang meresahkan dan mengganggu ketenangan. Sehingga kami perintahkan personel untuk patroli rutin," kata Darminto, Minggu (30/10/2022).
(msd)