PPDB Selesai, Sekolah Dilarang Pungli

Selasa, 07 Juli 2020 - 10:12 WIB
loading...
PPDB Selesai, Sekolah Dilarang Pungli
Ganjar Pranowo melarang sekolah negeri melakukan pungutan liar pasca-penerimaan peserta didik baru (PPDB). FOTO : IST
A A A
SEMARANG - Seluruh Kepala SMA/SMK/SLB Negeri dilarang melakukan pungutan liar (pungli) pasca -penerimaan peserta didik baru (PPDB) . Sanksi tegas akan diterapkan kepada pihak-pihak yang terlibat jika ditemukan pungli terhadap siswa.

Saat ini tahapan penerimaan siswa baru sudah memasuki verifikasi dan validasi data. Untuk memastikan prose situ berjalan lancar Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mendatangi SMAN 4 dan 9 Banyumanik Kota Semarang.

"Rata-rata sudah selesai verifikasinya. Saya minta betul-betul diverifikasi dan kalau ada kecurangan langsung dicoret. Dan saya ingatkan kepada seluruh kepala sekolah, agar tidak melakukan pungutan-pungutan liar kepada siswa baru itu," kata Ganjar, Selasa (7/7/2020).

Ganjar menerangkan, sudah ada beberapa laporan tentang adanya pungutan oleh orang tua siswa. Setelah diterima, anak-anak itu lanjut Ganjar diminta membayar ini dan itu.

"Saya minta tidak ada pungutan, karena kalau orang tua tidak mampu, kan tidak bisa. Nanti mereka keberatan. Sudah ada yang lapor dan langsung kami tindaklanjuti, mereka rata-rata mengelak melakukan pungutan," jelasnya.

Ganjar meminta seluruh pengelola sekolah menggelar rapat dengan komite dan orang tua siswa. Dalam rapat itu, dibahas aturan main sekolah dan hal-hal yang sudah dijamin oleh pemerintah.

"Apabila memang harus ada iuran, maka semua harus dirapatkan dengan komite sekolah dan orang tua siswa. Kalau sudah ada kesepakatan, monggo. Tapi, tidak boleh ada paksaan, iuran harus bersifat sukarela," tegasnya.(Baca juga : Catat! Tak Ada Toleransi Bagi Peserta Didik Manipulasi Data PPDB SMA/SMK Negeri )
(nun)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5183 seconds (0.1#10.140)