Ganti Tilang Manual, Polda Metro Luncurkan 10 Unit Kendaraan ETLE Mobile
Jum'at, 28 Oktober 2022 - 16:27 WIB
loading...
Polda Metro Jaya akan menggantikan tilang manual dengan memaksimalkan ETLE di Jakarta. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo instruksikan peniadaan tilang manual. Sebagai gantinya Polda Metro Jaya akan luncurkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan ETLE Mobile dirancang untuk melengkapi jalan yang tidak tercover ETLE statis. Pihaknya sudah menyiapkan 10 unit kendaraan ETLE mobile yang nantinya akan diluncurkan pada 6 Desember 2022.
“Di Mapolda juga kita siapkan, sehingga seluruh jalan yang ada di Jakarta ini sudah tercover oleh ETLE Mobile, kecuali 57 ETLE statis. Jadi jalan-jalan yang belum dicover ETLE statis dicover oleh ETLE mobile,” kata Latif di Polda Metro Jaya, Jumat (28/10/2022).
Kombes Latif juga menjelaskan, kendaraan ETLE mobile tersebut akan bisa mengcapture beberapa pelanggaran yang sudah dilengkapi dengan Artificial Intelligence (AI). Baca juga: Tilang Manual Bakal Dilarang, Peran ETLE Siap Dimaksimalkan
“Kendaraan ini mampu berkecepatan 05 -40Km/jam dapat mengcapture pelanggaran, karena ETLE Mobile ini sudah dilengkapi dengan AI, Jadi pelanggaran yang sudah dilenggapi AI, tidak menggunakan helm, sabuk pengaman penggunakan hp, melawan arus, rambu lalu lintas, bonceng 3 dan ganjil genap,” jelasnya.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan ETLE Mobile dirancang untuk melengkapi jalan yang tidak tercover ETLE statis. Pihaknya sudah menyiapkan 10 unit kendaraan ETLE mobile yang nantinya akan diluncurkan pada 6 Desember 2022.
“Di Mapolda juga kita siapkan, sehingga seluruh jalan yang ada di Jakarta ini sudah tercover oleh ETLE Mobile, kecuali 57 ETLE statis. Jadi jalan-jalan yang belum dicover ETLE statis dicover oleh ETLE mobile,” kata Latif di Polda Metro Jaya, Jumat (28/10/2022).
Kombes Latif juga menjelaskan, kendaraan ETLE mobile tersebut akan bisa mengcapture beberapa pelanggaran yang sudah dilengkapi dengan Artificial Intelligence (AI). Baca juga: Tilang Manual Bakal Dilarang, Peran ETLE Siap Dimaksimalkan
“Kendaraan ini mampu berkecepatan 05 -40Km/jam dapat mengcapture pelanggaran, karena ETLE Mobile ini sudah dilengkapi dengan AI, Jadi pelanggaran yang sudah dilenggapi AI, tidak menggunakan helm, sabuk pengaman penggunakan hp, melawan arus, rambu lalu lintas, bonceng 3 dan ganjil genap,” jelasnya.
Lihat Juga :