Polisi Jerat Pembunuh Jersy Sutanto dengan Pembunuhan Berencana

Jum'at, 28 Oktober 2022 - 15:48 WIB
loading...
Polisi Jerat Pembunuh...
Polisi menangkap 2 pria berinisial H (34) dan IK (37), pelaku pembunuhan Jersy Sutanto lalu mayatnya dibuang di saluran air Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menetapkan H (34) pacar sekaligus pembunuhan Jersy Sutanto sebagai tersangka. Dia dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, sebelumnya tersangka H mengelak telah membunuh pacarnya. Namun, setelah diteliti lebih dalam ternyata tersangka merencanakan pembunuhan berencana.

Dengan alat bukti yang ditemukan penyidikan polisi menjerat H dengan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana. Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pria Pembunuh Jersy Sutanto lalu Mayatnya Dibuang di Got Apartemen

”Dijerat dalam Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 359 KUHP dan aPasal 181 KUHP dan Pasal 221 KUHP,” kata Hengki, Jumat (28/10/2022).

Kanit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Widy mengatakan ada sejumlah bukti penyidik menetapkan H dalam pasal pembunuhan berencana. Salah satunya perihal respons pelaku usai mengetahui Jersy Sutanto meninggal dunia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Refly Harun Optimistis...
Refly Harun Optimistis Hakim Kabulkan Praperadilan Roy Suryo Jilid II
Besok Polisi Limpahkan...
Besok Polisi Limpahkan Don Ritto dan Barang Bukti ke Kejagung
Kubu Roy Suryo: Saksi...
Kubu Roy Suryo: Saksi Ahli Polda Metro Jaya Tidak Paham UU ITE
Rekomendasi
Bertahun-Tahun Punya...
Bertahun-Tahun Punya Kebiasaan Ini, Axelo Ngaku Jempolnya Sempat Berbeda
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Etik Suryani dan Kepala Dinas PU, Sejumlah Dokumen Disita
Berita Terkini
Kebakaran Landa TPA...
Kebakaran Landa TPA Cipayung Depok, 8 Unit Damkar Dikerahkan
Polda Papua: Mortir...
Polda Papua: Mortir Sisa PD II di Biak Meledak saat Digergaji 5 Orang
KM Nurul Salsa Tenggelam...
KM Nurul Salsa Tenggelam di Perairan Pulau Polassi Sulsel: 1 Meninggal dan 23 Hilang
Gus Salam, Calon Ketum...
Gus Salam, Calon Ketum PBNU yang Dukung Argentina Sejak 1986
Dilaporkan ke Polres...
Dilaporkan ke Polres Jaksel, Roy Suryo Langsung Pamerkan IPK 3,86
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved