30 Tahun Berkarya, Pas Band Dimintai Pertanggungjawaban di Pengadilan Musik

Jum'at, 28 Oktober 2022 - 13:44 WIB
loading...
30 Tahun Berkarya, Pas Band Dimintai Pertanggungjawaban di Pengadilan Musik
Pas Band saat tampil di DCDC Pengadilan Musik di Kantin Nasion Rumah The Panasdalam, Kota Bandung, Kamis (27/10/2022). /Foto: Arif budianto
A A A
BANDUNG - Generasi indie tahun 1990-an, siapa tak kenal grup musik Pas Band? Sebuah grup musik indie yang pada masanya cukup dikenal luas, kini dimintai pertanggungjawaban setelah 30 tahun berkarya. Pas Band dihadirkan di DjarumCoklat Dot Com (DCDC) Pengadilan Musik di Kantin Nasion Rumah The Panasdalam, Kota Bandung, Kamis (27/10/2022).

Pas Band diadili di Pengadilan Musik mulai pukul 20.00 WIB dan disiarkan streaming di kanal Youtube DCDC TV. Mereka diadili oleh dua Jaksa Penuntut, yaitu Budi Dalton dan Pidi Baiq. Kursi Pembela ditempati oleh Yoga (PHB) dan Ade ‘Muir’ (Pure Saturday). Pengadilan dipimpin oleh seorang Hakim yaitu Man (Jasad) dan jalannya persidangan diatur oleh Rully Cikapundung sebagai Panitera.

Seperti biasanya, jalannya persidangan cukup cair dan menggiring penonton tertawa. Hakim Man Jasad bersama Budi Dalton dan Pidi Baiq dengan celotehannya membuat jalannya sidang enak diikuti hingga akhir. Sementara di kursi pesakitan, duduk semua personel Pas Band yaitu Yukie (vokal), Trisno (bass), Bengbeng (gitar), Sandy (drum) dan Richard (drum).

Memulai sidangnya, Budi Dalton langsung mencecar personel Pas Band dengan kiprahnya selama ini. Dia meminta penjelasan Bengbeng awal mula band ini meniti karir di musik indie. "Bisa dijelaskan dulu era 90-an, sehingga Pas Band hadir sebagian grup musik indie. Apa bedanya dulu dan sekarang," ujar Budi.
30 Tahun Berkarya, Pas Band Dimintai Pertanggungjawaban di Pengadilan Musik

"Dulu memang lagi eranya musik rock, kalau di Indonesia disebut rock Surabaya. Itu juga dipengaruhi oleh band Amerika yang saat itu hit. Saat itu Bandung menjadi diwarnai dengan musik rock, " jelas Richard.

Diketahui, Pas Band telah berdiri sejak tahun 1991 di Kota Bandung dengan formasi awal yaitu Yuki pada vokal, Bengbeng pada gitar, Trisno pada Bass dan Richard Mutter pada drum. Seiring berjalannya waktu, tepatnya pada tahun 1998 dengan alasan tertentu Richard memutuskan hengkang dari Pas Band, sehingga secara otomatis mengharuskan mereka untuk memutuskan vakum sementara waktu.

Setelah vakum selama dua tahun, tepatnya pada tahun 2001 Sandy Andarusman secara resmi ditetapkan mengisi kekosongan Pas Band. 13 tahun berjalan dengan Sandy sebagai drummer, secara mengejutkan Richard Mutter kembali bergabung bersama Pas Band pada tahun 2014, sekaligus mengubah format band menjadi memiliki dua orang drummer.

Hal ini juga sempat menjadi pembahasan pada pengadilan musik kali ini. Tapi, walaupun pembahasan Pas Band cenderung pembahasan generasi 90 an, namun para penonton yang didominasi kalangan muda cukup antusias mengikuti jalannya persidangan.

Sepak terjang perjalanan karir bermusik Pas Band sendiri, telah sukses menorehkan deretan pencapaian selama lebih dari 30 tahun berkarya. Terlepas dari berbagai issue dan kontroversi yang selama ini menerpa mereka, Pas Band telah menuai kesuksesan dengan beragam penghargaan atas karya-karya musiknya.

Perjalanan karir bermusik Pas Band berawal ketika mereka merekam sebuah demo album berjudul '4 Through The Sap' pada tahun 1993 yang dirilis secara mandiri atau independen. Melalui album tersebut popularitas Pas Band kian terdengar luas, sehingga pada akhirnya album ini dibeli dan dipasarkan kembali secara nasional oleh salah satu label rekaman ternama kala itu dan dapat terjual ribuan copy dalam waktu singkat.
30 Tahun Berkarya, Pas Band Dimintai Pertanggungjawaban di Pengadilan Musik

Kemudian Pas Band melanjutkan kiprahnya dengan merilis album 'In (No) Sensation' pada tahun 1995 dengan singlenya yang berjudul 'Impresi'.

Bisa dibilang album ini merupakan titik awal Pas Band bernaung bersama mayor label kenamaan Aquarius Musikindo. Dilanjutkan bersama dengan rentetan album-album lainnya seperti 'Indieviduality' (1997), 'Psycho I.D' (1998), 'Ketika' (2001), 'Pas 2.0', 'Stairway To Seventh' (2004), 'Romantic Lies And Bleeding' (2008), serta beberapa single yang menjadi hits secara nasional seperti 'Kesepian Kita' hingga 'Jengah'.

Selain itu, Pas Band menorehkan catatan menarik kala menggaet beberapa musisi sebagai kolaboratornya, dari mulai Reza Artamevia, Bunga Citra Lestari, hingga Tere.

Setelah sukses di era 1990-an akhir hingga awal 2000-an Pas Band mengalami puasa yang cukup lama dalam menghasilkan karya. Dibutuhkan waktu sekitar 14 tahun sampai akhirnya Pas Band mengeluarkan sebuah mini album melalui single berjudul 'Sesungguhnya' yang telah dirilis terlebih dahulu.

"Acara DCDC pengadilan musik ini seperti yang dibilang para musisi sudah jadi tempat kita berpromosi yang efektif karena ditonton banyak banget orang dan kita bisa melihat viewers dari episode sebelumnya. Edan memang acara ini dikemas dengan sangat baik, berbeda yah, bukan hanya sekadar tampil tapi dibedah sedemikian dalam dengan cara yang unik," kata Shandi.

Shandi mengaku, masih banyak cerita seru yang bisa di-share ke generasi saat ini. Seperti pengalamannya manggung di luar negeri atau karirnya selama 30 tahun bermusik di Tanah Air. Kedepan, Pas Band mengaku akan terus berkarya dengan semangat berbeda.

Sementara itu, Produser DCDC Adi Handi mengatakan, DCDC Pengadilan Musik adalah salah satu program dari DjarumCoklat Dot Com yang secara rutin mengundang dan mengkaji materi dari band-band yang telah berkembang. Terutama pada pergerakan skena musik independen dan solois tanah air yang aktif dalam membuat karya.

"Kehormatan besar bagi kami bisa datangkan dan adili pas band. Kita tahu mereka legenda yang memiliki banyak inspirasi musik di Bandung dan Indonesia atas karyanya," tutur Adi.

Tujuan mereka dipanggil, karena banyak informasi yang masyarakat tidak tahu. Ini cukup menarik untuk dibahas dan digali dari para personel Pas Band. Dihadirkannya mereka juga suatu pembuktian akan produktivitas dan eksistensi mereka dalam berkarya.
(ars)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1832 seconds (0.1#10.140)