Kerugian Negara Akibat Bansos Diduga Dibayar Pakai Uang Korupsi RTH

Senin, 06 Juli 2020 - 22:57 WIB
loading...
A A A
Saksi Havid, mantan Kabid Anggaran DPKAD Kota Bandung, dalam kasus bansos harus membayar Rp300 juta. "Yang membayar pemerintah, instansi tempat saudara bekerja. Tapi kok anda tidak tahu siapa yang membayar, sumbernya dari mana," kata Basari.

Havid menjawab, "Saya harus membayar kerugian negara Rp300 juta. Tapi saya tidak pernah merasa membayar uang itu. Saya juga kaget tiba-tiba saya sudah membayar Rp300 juta (kerugian negara)," kata Havid.

"Saya gaji cuma seberapa. Masa harus bayar Rp300 juta. Sekarang saya sudah dipecat dari PNS (pegawai negeri sipil). Enggak ada penghasilan," ujar Havid pelan.

Selain Havid, tim JPU KPK juga menghadirkan Didi Rismunad, terpidana korupsi pengadaan lahan SMA Negeri 22 Kota Bandung, sebagai saksi. Dalam kasus RTH, Didi menjabat pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) pengadaan lahan RTH.

Dalam kesaksiannya, Didi mengatakan, sebagai PPTK pengadaan RTH, dia tidak memeriksa berkas dokumen pencairan anggaran yang disodorkan staf, Wagyo.

Wagyo menyerahkan berkas-berkas untuk pencairan 19 bidang tanah di dua kelurahan di Kecamatan Mandalajati. Menurut jaksa KPK, Budi Nugraha dan Chaerudin, berkas-berkas itu tidak dilengkapi dengan persyaratan yang dibutuhkan.

Seperti warkah kepemilikan lahan dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang tidak dibayar. Bahkan Didi tidak melakukan survei ke lokasi lahan yang akan dibeli oleh Pemkot Bandung.

Didi juga tidak membentuk panitia pengadaan tanah dan tidak membuat musyawarah soal pengadaan lahan. Padahal, itu harus dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan.

"Saya tanda tangani semua berkas yang disodorkan Wagyo tanpa memeriksa karena saat itu Wagyo bilang, perintah bos (Herry Nurhayat). Itu saya anggap sebagai tekanan," kilah Didi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
Ribuan Bobotoh Kumpul...
Ribuan Bobotoh Kumpul di Kawasan Gedung Merdeka, Teriakan Juara Bergema
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Ducati hingga Tas Dior...
Ducati hingga Tas Dior Rampasan Kasus Korupsi K3 Bakal Dilelang KPK Desember 2026
Rekomendasi
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
Pancasakti Run 2026:...
Pancasakti Run 2026: Lari Sambil Selamatkan Bumi
AS Sesumbar Siap Fasilitasi...
AS Sesumbar Siap Fasilitasi Iran jika Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Gempa M4,9 Guncang Lampung,...
Gempa M4,9 Guncang Lampung, BMKG: Akibat Sesar Aktif
DPW PPP Banten Targetkan...
DPW PPP Banten Targetkan Tambah Kursi Legislatif pada Pemilu 2029
HUT ke-499, Pramono-Rano...
HUT ke-499, Pramono-Rano Resmi Luncurkan Logo 5 Abad Jakarta
3 Prioritas Pramono...
3 Prioritas Pramono Anung Jelang 5 Abad Kota Jakarta
3 Karyawan Percetakan...
3 Karyawan Percetakan Disekap, 2 Pelaku Ditangkap
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Infografis
Daftar 4 Negara yang...
Daftar 4 Negara yang Diduga Jadi Sekutu Houthi Yaman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved