8 Pelajar Pelaku Curas di Makassar Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Rabu, 26 Oktober 2022 - 23:58 WIB
loading...
8 Pelajar Pelaku Curas...
8 pelajar di Kota Makassar ditangkap polisi karena melakukan pencuriaan dengan kekerasan (curas), mereka tak berkutik saat ditangkap dan dibawa ke Mapolrestabes Makassar. Foto: iNewsTV/Leo Muhammad Nur
A A A
MAKASSAR - Delapan pelajar yang mengancam dengan panah busur dan menendang motor seorang pelajar hingga terjatuh dan tewas di Kota Makassar , Sulawesi Selatan tak berkutik ditangkap polisi.

Para pelaku melakukan aksinya karena mengaku terlibat saling singgung di perlombaan futsal, namun berujung salah sasaran. Peristiwa itu terjadi di Jalan Veteran Utara, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.

Saat beraksi, para pelajar ini mengancam panah busur dan menendang motor pelajar saling berboncengan hingga satu di antaranya terjatuh dan tewas. Sementara rekannya mengalami luka-luka.

Baca juga: Tawuran Pecah di Makassar, 2 Pelaku Bersenjata Parang dan Busur Diamankan

Para pelaku dibekuk oleh Timsus Anti Suram Polrestabes Makassar yang melakukan penyelidikan selama kurang lebih satu bulan usai mendapatkan laporan dari orang tua korban pada tanggal 27 September 2022 lalu.



Polisi membekuk satu persatu pelaku sejak dua minggu yang lalu hingga Rabu (26/10/2022). “Delapan orang pelaku telah diciduk,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Simanjuntak.

Berdasarkan pemeriksaan, peristiwa tersebut merupakan kejadian salah sasaran terhadap korban. Para pelaku menyebut kepada polisi bahwa awalnya mereka terlibat saling singgung dengan pendukung salah satu sekolah lain di sebuah kompetisi futsal.

Baca juga: Diduga Mau Jual Anak Gadisnya, Seorang Ibu di Makassar Dikeroyok dan Ditelanjangi

Reonald mengatakan, para pelaku ini kemudian berpikir bahwa korban dan rekannya yang berboncengan motor merupakan kelompok pendukung dari sekolah lain tersebut.

“Mereka pun kemudian mengejar dengan mengancam panah busur hingga akhirnya menendang motor korban sebanyak dua kali dan terjatuh,” tuturnya.

Untuk proses selanjutnya, polisi akan memberikan hak-hak para pelaku sebagai anak di bawah umur dengan tetap memberikan sekolah dan bimbingan agama kepada mereka.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Motif Penculikan Lansia...
Motif Penculikan Lansia 70 Tahun di PIK karena Dendam Asmara Tak Direstui
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Bareskrim Ungkap Modus...
Bareskrim Ungkap Modus Phishing Tools yang Bikin Kerugian Global Rp350 Miliar
Bareskrim Polri Sita...
Bareskrim Polri Sita 23 Ton Bawang dan Cabai Impor Ilegal di Pontianak
Rekomendasi
Ronaldo Mandul, Portugal...
Ronaldo Mandul, Portugal Ditahan Imbang RD Kongo di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved