Tak Indahkan Arahan Kapolri, Mobil Pribadi Anggota Polrestabes Palembang Digembosi

Rabu, 26 Oktober 2022 - 19:17 WIB
loading...
Tak Indahkan Arahan...
Pihak Propam Polrestabes Palembang menggembosi mobil pribadi milik anggota polisi yang diparkir di halaman Mapolrestabes Palembang, Rabu (26/10/2022). Foto: SINDOnews/Dede Febriansyah
A A A
PALEMBANG - Empat mobil pribadi milik anggota polisi yang terparkir di halaman Mapolrestabes Palembang ditindak dengan cara digembosi oleh Propam Polrestabes Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib mengatakan bahwa keempat mobil pribadi milik anggota tersebut dinilai tidak mengindahkan arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit terkait gaya hidup sederhana.

Baca juga: Anggota Polrestabes Palembang Dilarang Bawa Mobil, Kapolres Naik Motor ke Kantor

"Personel Propam Polrestabes Palembang tadi menindak empat mobil pribadi milik anggota yang kedapatan terparkir di halaman Polrestabes Palembang," tegas Kombes Pol Mokhammad Ngajib, Rabu (26/10/2022).

Menurutnya, penindakan tersebut dilakukan dengan cara menggembosi keempat ban mobil yang terparkir. Kemudian melakukan penilangan kepada anggota yang memiliki mobil tersebut.



"Kepada anggota yang melanggar juga diberikan sanksi teguran dan tilang. Kami juga mengingatkan anggota lainnya agar tidak membawa mobil pribadi ketika berangkat ke kantor," jelasnya.

Dijelaskan Ngajib, terdapat pengecualian untuk mobil pribadi yang diperbolehkan dibawa dan diparkirkan di halaman Polrestabes Palembang, diantaranya mobil operasional milik Satuan Reskrim, Satuan Narkoba, dan Intelkam.

Baca juga: Ajudan Wakapolres Rejang Lebong Digerebek saat Asyik Pesta Narkoba

"Mobil operasional dibolehkan diparkir di Polrestabes sudah ditandai dengan stiker yang ditempel di kaca depan, seperti mobil Satreskrim, Satnarkoba dan Intelkam karena keperluan tugas. Kalau mobil pribadi tidak boleh," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib, mewajibkan semua anggotanya untuk menggunakan sepeda motor ketika datang ke kantor.

Hal ini dilakukan demi meninggalkan gaya hidup hedon anggota Polri dan mengedepankan kesederhanaan dalam bertugas. Karena itu, seluruh anggota diharuskan membawa motor, kecuali bagi satuan yang memang wajib menggunakan mobil dinas.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mutasi Polri, AKBP Rulian...
Mutasi Polri, AKBP Rulian Syauri Jabat Kapolres Malang, Kombes Putu Kholis Jadi Kapolres Bekasi Kota
Jenderal Sigit Bentuk...
Jenderal Sigit Bentuk Polresta Baru Khusus di IKN, Dijabat AKBP Supriyanto
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Polda NTT Perkuat Kesehatan Mental Personel lewat USEFT
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
4 Kombes Pol Digeser...
4 Kombes Pol Digeser Kapolri ke Dirreskrimum Polda pada Mutasi 7 Mei 2026
Mutasi Polri Terbaru!...
Mutasi Polri Terbaru! 1.121 Personel Digeser, Ada Kapolda hingga Wakapolda
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Boni Hargens Sebut Presisi...
Boni Hargens Sebut Presisi Jadi Fondasi Transformasi Menyeluruh di Tubuh Polri
Rekomendasi
Putri Pelatih Norwegia...
Putri Pelatih Norwegia Bikin Heboh Piala Dunia 2026
PLN EPI Dorong Zero...
PLN EPI Dorong Zero Waste lewat Pengelolaan Sampah Terpilah dan Daur Ulang
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved