HD Sampaikan Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2019
Senin, 06 Juli 2020 - 21:50 WIB
loading...
Gubernur Sumsel H Herman Deru secara resmi menyampaikan penjelasan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2019 pada Rapat Paripurna XIV DPRD Provinsi Sumsel di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (6/7/2020
A
A
A
PALEMBANG - Gubernur Sumsel H Herman Deru secara resmi menyampaikan penjelasan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2019 pada Rapat Paripurna XIV DPRD Provinsi Sumsel di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (6/7/2020).
Gubernur Sumsel H Herman Deru yang akrab dipanggil HD mengatakan, salah satu kewajiban kepala daerah terkait pengelolaan keuangan daerah adalah menyampaikan Raperda pertanggungjawaban APBD paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir dan telah diaudit oleh BPK RI.
"Hasil audit BPK terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2019, Pemprov Sumsel telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI dan telah diserahkan pada rapat Paripurna Istimewa I DPRD Provinsi Sumsel, Senin 29 Juni 2020 lalu," ungkapnya
HD menjelaskan, laporan keuangan Pemprov Sumsel tahun anggaran 2019 menggambarkan bahwa nilai aset mengalami peningkatan sebesar 12,90% dari sebelumnya per 31 Desember 2018 sebesar Rp. 22,925 triliun menjadi Rp. 25,872 triliun.
Kemudian, terkait kewajiban atau utang Pemprov Sumsel dengan nilai sebesar Rp. 305,072 miliar. Terhadap realisasi APBD Sumsel dijelaskan bahwa pemdapatan sebesar Rp. 9.280 triliun atau 94,22% dari target Rp. 9,849 triliun.
Gubernur Sumsel H Herman Deru yang akrab dipanggil HD mengatakan, salah satu kewajiban kepala daerah terkait pengelolaan keuangan daerah adalah menyampaikan Raperda pertanggungjawaban APBD paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir dan telah diaudit oleh BPK RI.
"Hasil audit BPK terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2019, Pemprov Sumsel telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI dan telah diserahkan pada rapat Paripurna Istimewa I DPRD Provinsi Sumsel, Senin 29 Juni 2020 lalu," ungkapnya
HD menjelaskan, laporan keuangan Pemprov Sumsel tahun anggaran 2019 menggambarkan bahwa nilai aset mengalami peningkatan sebesar 12,90% dari sebelumnya per 31 Desember 2018 sebesar Rp. 22,925 triliun menjadi Rp. 25,872 triliun.
Kemudian, terkait kewajiban atau utang Pemprov Sumsel dengan nilai sebesar Rp. 305,072 miliar. Terhadap realisasi APBD Sumsel dijelaskan bahwa pemdapatan sebesar Rp. 9.280 triliun atau 94,22% dari target Rp. 9,849 triliun.
Lihat Juga :