Kasus Gagal Ginjal Akut Bertambah Jadi 111, Dinkes DKI: 56 Anak Meninggal Dunia

Rabu, 26 Oktober 2022 - 13:00 WIB
loading...
Kasus Gagal Ginjal Akut...
Seorang anak diduga mengalami gagal ginjal akut tengah dalam perawatan medis. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta melaporkan penambahan kasus gagal ginjal akut progresif atipikal yang menjadi 111 anak. 56 di antaranya meninggal dunia berdasarkan data Rabu (26/10/2022) pukul 10.00 WIB.

"Per pagi ini kasus ditemukan di fasilitas kesehatan Jakarta ada 111 kasus," ucap Kepala Seksi Surveillans Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta Ngabila Salama saat dikonfirmasi. Baca juga: Presiden, Pimpinlah Perang Melawan Gagal Ginjal Anak

Kemudian, kata dia, sebanyak 56 atau 50 persen dari pasien meninggal dunia, 23 pasien tengah menjalani perawatan, dan 32 pasien dinyatakan sembuh. Adapun angka tersebut mengalami peningkatan 16 pasien jika dibandingkan data Selasa 25 Oktober 2022.

Dari temuan 111 kasus itu, hanya 72 pasien yang berdomisili di DKI Jakarta. Sementara itu, data yang dihimpun Dinkes DKI merupakan hasil dari penyisiran seluruh rumah sakit di Ibu Kota yang merawat pasien gagal ginjal akut.



Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta Widyastuti menyebut, tim dari Suku Dinas masing-masing wilayah Kota Administrasi turun ke lapangan mengawasi penggunaan obat sirup di rumah sakit, puskesmas, dan apotek. Hal itu sejalan dengan arahan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) menyusul meningkatnya kasus gagal ginjal akut atipikal pada anak.

"Tentu kami mengikuti, apa yang menjadi arahan edaran dari Kemenkes tentang pembatasan tidak dulu dipake obat cair (sirup) itu," kata Widyastuti kepada wartawan di Gedung DPRD DKI, Selasa 25 Oktober 2022. Baca juga: Pemkot Bekasi Kekurangan Dokter Spesialis Gagal Ginjal Akut

"Tim kami di suku dinas sebagai pembinaan, pengawasan, pengendalian turun ke Rumah Sakit ke Puskesmas dan ke Apotek untuk memastikan bahwa obat-obat cair yang dimaksud sudah disimpan terpisah, atau dilakukan bahasa kita karantina lah, sehingga tidak dipakai dulu sampai nanti ditetapkan kemudian oleh badan yang berkompeten," tuturnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jenguk Haji Bolot di...
Jenguk Haji Bolot di RS, Rico Ceper Ungkap Momen Mengharukan
Momen Terakhir Wanita...
Momen Terakhir Wanita Tewas dalam Bungee Jumping 39 Meter: 'Bernapas Terengah-engah'
Kronologi Haji Bolot...
Kronologi Haji Bolot Dilarikan ke RS karena Serangan Jantung, Bermula dari Sesak Napas
Rekomendasi
Trump Klaim Tidak Ada...
Trump Klaim Tidak Ada Batasan pada Kekuasaannya
Asal-usul Puasa Asyura...
Asal-usul Puasa Asyura dan Tasua, Benarkah Berasal dari Tradisi Yahudi?
Puasa Tasua, Keutamaan...
Puasa Tasua, Keutamaan dan Jadwal Pelaksanaannya
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Infografis
10 Anak Terkaya di Dunia,...
10 Anak Terkaya di Dunia, Nomor 5 Putri Pangeran William
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved