Kepala Suku Mek Apresiasi Lukas Enembe Mau Menerima KPK

Selasa, 25 Oktober 2022 - 12:53 WIB
loading...
Kepala Suku Mek Apresiasi Lukas Enembe Mau Menerima KPK
Kepala Suku Mek dari Yahukimo, Papua, Yehuda Wespa mengapresiasi sikap Lukas Enembe yang bersedia menerima KPK bersama tim dokter independen. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAYAPURA - Kepala Suku Mek dari Yahukimo, Papua, Yehuda Wespa lega membaca berita bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe telah bersedia menerima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama tim dokter independen. KPK dan tim dokter akan memeriksa kesehatan sekaligus dugaan korupsi yang dituduhkan kepada Lukas Enembe.

Yehuda mengapresiasi sikap Lukas yang mempermudah dan mempercepat penyelesaikan kasus dugaan korupsi yang dialamatkan kepadanya. “Kalau ada orang Yahukimo bilang Bapak Lukas jangan diproses, itu aneh. Kita ini negara hukum, jadi harus diproses hukum, supaya persoalan cepat selesai,” kata Yehuda di Jayapura, Senin (24/10/2022).

Ayah dua anak yang pernah bekerja sebagai agen tiket penerbangan di Yahukimo ini juga meminta KPK juga menyelidiki pengelolaan dana desa. Ia mendapat informasi di wilayah itu ada dugaan pemotongan dana desa dan honor para kepala kampung. “Saya mau minta KPK masuk ke Yahukimo,” ujarnya.

Yehuda mengaku selama dua kali Pilgub Papua selalu setia memilih Lukas. Dia berpandangan pemeriksaan Lukas Enembe jarus mengikuti prosedur yang diatur dalam hukum nasional. Bukan secara hukum adat di lapangan terbuka dan disaksikan masyarakat. “Kalau secara hukum adat, itu tidak benar,” ujarnya.

Kesediaan Lukas dimaksud sebagaimana disampaikan Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri beberapa hari lalu usai bertemu Lukas di kediaman pribadinya, di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Jayapura. Kapolda mengatakan, Lukas Enembe merupakan sosok negarawan yang memiliki itikad baik terkait proses hukum dari KPK. Salah satunya adalah bersedia diperiksa oleh tim dokter dari KPK.
(poe)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2041 seconds (0.1#10.140)