Pemprov DKI Gelar Pasar Murah di 5 Wilayah, Catat Jadwalnya

Selasa, 25 Oktober 2022 - 11:12 WIB
loading...
Pemprov DKI Gelar Pasar...
Pemprov DKI Jakarta menggelar pasar murah di lima wilayah sejak Senin, 24 Oktober hingga 29 Oktober 2022 mendatang.Foto/Pemprov DKI/Dok
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menggelar pasar murah di lima wilayah sejak Senin, 24 Oktober hingga 29 Oktober 2022 mendatang. Acara pasar murah ini bertujuan memenuhi kebutuhan masyarakat dan menstabilkan harga pangan pokok di Jakarta.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DPPKUKM) DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, kegiatan ini juga ditujukan untuk membantu meringankan beban masyarakat saat kenaikan harga barang kebutuhan pokok.

Harapannya, lanjut dia, masyarakat dapat memanfaatkan momentum pasar murah ini untuk membeli kebutuhan pokok. Baca: Bantu Masyarakat Bawah, OK OCE Gelar Bazar Murah di Duren Sawit

"Kepada penyelenggara, saya harapkan dapat mengatur dengan baik penjualan paket sembako dan pendistribusian paket gratis kebutuhan rumah tangga dapat berjalan dengan tertib, profesional, serta tepat sasaran," kata Ratu dalam keterangannya dikutip, Selasa (25/10/2022).

Salah satu lokasi pasar murah yakni di GOR Tanah Abang, Jakarta Pusat. Acara ini berlangsung sejak kemarin hingga hari ini pada pukul 08.30-14.00 WIB.

Tak hanya di GOR Tanah Abang, pasar murah juga akan dilaksanakan di wilayah kota lainnya dengan jadwal sebagai berikut;

- Tanggal 25-26 Oktober, Jakarta Barat (GOR Cengkareng Barat, Jalan Utama raya No. 2)
- Tanggal 26-27 Oktober, Jakarta Utara (Kantor Kecamatan Cilincing)
- Tanggal 27-28 Oktober, Jakarta Selatan (RPTRA Bhineka Kecamatan Pesanggrahan)
- Tanggal 28-29 Oktober, Jakarta Timur (Kantor Kecamatan Ciracas)

Adapun, bentuk kegiatan pasar murah, antara lain; bazaar produk kebutuhan pokok atau sembako murah, bazaar produk Jakpreneur binaan Sudin PPKUKM 5 wilayah, pemberian paket kebutuhan rumah tangga dari anggota APRINDO sebanyak 2.500 paket (500 paket per lokasi) untuk dibagikan kepada warga prasejahtera dengan diatur mekanisme penukarannya.

Mekanisme penukaran voucher paket dalam kegiatan pasar murah tersebut adalah sebagai berikut:
a. Mekanisme pemberian paket dilakukan dengan cara warga membeli produk kebutuhan pokok terlebih dahulu di stand Bulog, PT Food Station, dan Perumda Dharma Jaya, maupun produk dari Toko Tani Indonesia.
b. Penerima voucher tidak bisa dititipkan pengambilan paketnya.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Menebar Kasih di Hari...
Menebar Kasih di Hari Raya Waisak 2026, BRI Salurkan Bantuan 1.000 Paket Sembako bagi Umat Buddha
Rekomendasi
Berawal dari Mesin Arcade,...
Berawal dari Mesin Arcade, Talenta Muda Indonesia Juara Turnamen Dance Game Asia Pasifik
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved