Ikuti Arahan Kapolri, Polda Metro Jaya Tak Akan Laksanakan Tilang Manual

Senin, 24 Oktober 2022 - 19:36 WIB
loading...
Ikuti Arahan Kapolri,...
Polda Metro Jaya akan mengikuti instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengenai pelarangan tilang manual. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya akan mengikuti instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengenai pelarangan tilang manual. Polda Metro bakal menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis dan mobile dalam penindakan tilang.

"Kita laksanakan perintah Kapolri dengan menyiapkan perangkat ETLE statis dan mobile. Jadi di Polda Metro Jaya tidak ada lagi penilangan manual," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Usman Latif, Senin (24/10/2022).
Baca juga: Kompolnas Apresiasi Instruksi Kapolri Soal Larangan Tilang Manual

ETLE statis merupakan perangkat yang menggunakan CCTV yang diletakkan di persimpangan jalan dengan fungsi merekam aktivitas pengendara. Sementara, ETLE mobile memiliki fungsi yang sama, namun penempatannya diletakkan pada seragam maupun kendaraan petugas kepolisian.

"Adanya ETLE mobile di seluruh ruas jalan Jakarta dapat kita awasi apabila ada pelanggaran," ucapnya.

Sebelumnya, Kapolri mengeluarkan surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 tanggal 18 Oktober 2022. Surat telegram tersebut ditandatangani Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.
Baca juga: Tilang Manual Bakal Dilarang, Peran ETLE Siap Dimaksimalkan

Salah satu poinnya menginstruksikan penindakan Korlantas pada pelanggar lalu lintas tidak menggunakan tilang manual.

"Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun, hanya dengan menggunakan ETLE baik statis maupun mobile dan dengan melaksanakan teguran kepada pelanggar lalu lintas," tulis surat telegram tersebut.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
GIC: Ziarah Kapolri...
GIC: Ziarah Kapolri Bentuk Penghormatan Tulus terhadap Tokoh Bangsa Tanpa Kecuali
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Rekomendasi
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
Diam-diam Jadi Pengusaha,...
Diam-diam Jadi Pengusaha, Anneth Delliecia Ternyata Punya Brand Kuku Sendiri?
Sidang Putusan Perkara...
Sidang Putusan Perkara Chromebook Digelar 30 Juni, Nadiem: Saya Harap Keputusannya Bebas
Berita Terkini
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
Ketua PMI Jakpus Apresiasi...
Ketua PMI Jakpus Apresiasi Dukungan MNC Peduli di Jumtek PMR dan Relawan 2026
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Warga Jakarta Bangun...
Warga Jakarta Bangun Gerakan Bersama Perangi Polusi Udara
Infografis
3 Proyek Kereta Cepat...
3 Proyek Kereta Cepat Termahal di Dunia, Whoosh Tak Masuk Hitungan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved