Ikuti Arahan Kapolri, Polda Metro Jaya Tak Akan Laksanakan Tilang Manual

Senin, 24 Oktober 2022 - 19:36 WIB
loading...
Ikuti Arahan Kapolri,...
Polda Metro Jaya akan mengikuti instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengenai pelarangan tilang manual. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya akan mengikuti instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengenai pelarangan tilang manual. Polda Metro bakal menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis dan mobile dalam penindakan tilang.

"Kita laksanakan perintah Kapolri dengan menyiapkan perangkat ETLE statis dan mobile. Jadi di Polda Metro Jaya tidak ada lagi penilangan manual," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Usman Latif, Senin (24/10/2022).
Baca juga: Kompolnas Apresiasi Instruksi Kapolri Soal Larangan Tilang Manual

ETLE statis merupakan perangkat yang menggunakan CCTV yang diletakkan di persimpangan jalan dengan fungsi merekam aktivitas pengendara. Sementara, ETLE mobile memiliki fungsi yang sama, namun penempatannya diletakkan pada seragam maupun kendaraan petugas kepolisian.

"Adanya ETLE mobile di seluruh ruas jalan Jakarta dapat kita awasi apabila ada pelanggaran," ucapnya.

Sebelumnya, Kapolri mengeluarkan surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 tanggal 18 Oktober 2022. Surat telegram tersebut ditandatangani Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.
Baca juga: Tilang Manual Bakal Dilarang, Peran ETLE Siap Dimaksimalkan

Salah satu poinnya menginstruksikan penindakan Korlantas pada pelanggar lalu lintas tidak menggunakan tilang manual.

"Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun, hanya dengan menggunakan ETLE baik statis maupun mobile dan dengan melaksanakan teguran kepada pelanggar lalu lintas," tulis surat telegram tersebut.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpinan KPK Sempat...
Pimpinan KPK Sempat Diundang ke Polda Metro Soal Penanganan 3 Kasus Korupsi, Bahas Ambil Alih Perkara
Polisi Dalami Temuan...
Polisi Dalami Temuan Emas Batangan hingga Uang saat Geledah Rumah di Sentul
Terungkap, Polisi Amankan...
Terungkap, Polisi Amankan 15 Saksi saat Geledah 12 Lokasi
Rekomendasi
Harta Kekayaan Rudi...
Harta Kekayaan Rudi Margono Plt Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah Capai Rp7,2 Miliar, Ini Rinciannya
Momen Seru Meet n Greet...
Momen Seru Meet n Greet KIKO di FOMBEX (Forever Mom & Baby Expo) ICE BSD
Tambahan Upah Pungut...
'Tambahan Upah Pungut Kae Ono Tho' Jadi Bahasa Kode Bupati Etik Suryani Peras Pegawai BPKAD
Berita Terkini
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan...
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan Sangihe, Simak Hasil Analisis BMKG
KH Hasanuddin Kriyani...
KH Hasanuddin Kriyani Resmi Menjadi Sesepuh Pondok Buntet Pesantren
Perindo Apresiasi Inisiatif...
Perindo Apresiasi Inisiatif Danantara Bangun Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik di Denpasar Raya
Peningkatan Kualitas...
Peningkatan Kualitas SDM Jadi Syarat Pembangunan Jakarta Menuju Kota Global
Terowongan Arah Utara...
Terowongan Arah Utara MRT Jakarta Bundaran HI-Kota Rampung Digali, Tembus hingga Kedalaman 28 Meter
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Rumahnya di Jaksel Tak Lagi Dijaga Khusus TNI
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved