Tegas! Kajati Jabar Ancam Pecat Pegawai yang Positif Narkoba
loading...
A
A
A
BANDUNG - Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kajati ) Jawa Barat, Asep N Mulyana bakal memecat pegawainya yang kedapatan menggunakan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).
Ancaman tersebut disampaikan Asep di sela kegiatan tes narkoba bagi seluruh pegawai di lingkungan Kejati Jabar di Kantor Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (24/10/2022).
Asep menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif dan memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba di lingkungan Kejati Jabar.
"Ini merupakan salah satu wujud nyata Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam memerangi narkoba. Sebagai aparat penegak hukum harus memberikan contoh dan harus dapat menjadi suri tauladan yang baik bagi masyarakat," tegas Asep.
Baca juga: Awas! Curah Hujan Ekstrem Diprediksi Terjadi di Garut hingga Awal 2023
Asep menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan memecat pegawainya jika ada terbukti menggunakan narkoba. "Apabila ada pegawai yang kedapatan hasil urinenya positif menggunakan narkoba akan diberikan sanksi dengan kategori sangat berat. Kepada yang bersangkutan yang berujung kepada pemberhentian secara tidak hormat," tegasnya lagi.
Asep pun mengingatkan bahwa narkoba adalah musuh yang mengintai siapapun di hampir semua lapisan masyarakat, profesi, dan usia. "Narkoba ini tidak pandang bulu, semua berpotensi terpengaruh menggunakan narkoba," katanya.
Asep juga meminta masyarakat apabila ada teman atau saudara yang telah atau sedang menggunakan narkoba segera melaporkannya kepada pihak yang berwajib agar segera di rehabilitasi.
"Kejaksaan Tinggi Jawa Barat juga memiliki tempat rehabilitasi narkoba yaitu Balarea di Lembang dan ada juga di beberapa kabupaten/kota di Jawa Barat yang diinisisasi oleh Kejaksaan Negeri dan pemerintah kota/kabupaten dalam pembangunan rehabilitasi narkoba," terangnya.
Asep berharap, semua lapisan masyarakat tidak mendekati, apalagi menggunakan narkoba. "Karena narkoba ini merupakan sarana dalam menghancurkan masa depan bangsa," tandasnya.
Ancaman tersebut disampaikan Asep di sela kegiatan tes narkoba bagi seluruh pegawai di lingkungan Kejati Jabar di Kantor Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (24/10/2022).
Asep menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif dan memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba di lingkungan Kejati Jabar.
"Ini merupakan salah satu wujud nyata Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam memerangi narkoba. Sebagai aparat penegak hukum harus memberikan contoh dan harus dapat menjadi suri tauladan yang baik bagi masyarakat," tegas Asep.
Baca juga: Awas! Curah Hujan Ekstrem Diprediksi Terjadi di Garut hingga Awal 2023
Asep menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan memecat pegawainya jika ada terbukti menggunakan narkoba. "Apabila ada pegawai yang kedapatan hasil urinenya positif menggunakan narkoba akan diberikan sanksi dengan kategori sangat berat. Kepada yang bersangkutan yang berujung kepada pemberhentian secara tidak hormat," tegasnya lagi.
Asep pun mengingatkan bahwa narkoba adalah musuh yang mengintai siapapun di hampir semua lapisan masyarakat, profesi, dan usia. "Narkoba ini tidak pandang bulu, semua berpotensi terpengaruh menggunakan narkoba," katanya.
Asep juga meminta masyarakat apabila ada teman atau saudara yang telah atau sedang menggunakan narkoba segera melaporkannya kepada pihak yang berwajib agar segera di rehabilitasi.
"Kejaksaan Tinggi Jawa Barat juga memiliki tempat rehabilitasi narkoba yaitu Balarea di Lembang dan ada juga di beberapa kabupaten/kota di Jawa Barat yang diinisisasi oleh Kejaksaan Negeri dan pemerintah kota/kabupaten dalam pembangunan rehabilitasi narkoba," terangnya.
Asep berharap, semua lapisan masyarakat tidak mendekati, apalagi menggunakan narkoba. "Karena narkoba ini merupakan sarana dalam menghancurkan masa depan bangsa," tandasnya.
(msd)