Pemkab Pangandaran Gagas Bangun Gallery untuk Pasarkan Produk UMKM
loading...
A
A
A
PANGANDARAN - Langkah Pemerintah Kabupaten Pangandaran dalam memaksimalkan pemasaran produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) terus dilakukan.
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Pangandaran Tedi Garnida mengatakan, pihaknya rutin menggelar pelatihan kepada pelaku UMKM baik untuk pelatihan kelembagaan, legalitas, administrasi hingga pemasaran berbasis digital. "Manfaat dari pelatihan yang dilakukan, para pelaku UMKM memiliki referensi bidang usaha yang ditekuni," kata Tedi.
Tedi juga menambahkan, dari setiap pelatihan ke pelatihan berikutnya, banyak para pelaku UMKM yang mengalami peningkatan baik kualitas dan kuantitas. "Saat ini sudah banyak juga pelaku UMKM yang menjual produk melalui online setelah mengikuti pelatihan," tambahnya.
Sumber daya alam yang ada di Pangandaran bagi orang yang memiliki kreativitas dan wawasan yang luas merupakan kesempatan dan peluang untuk mengembangkan usaha. Salah satu contoh jus honje yang berbahan baku buah honje misalnya, bisa berkembang cepat hingga pemasarannya sudah tembus ke luar daerah," terang Tedi.
Namun untuk UMKM yang memproduksi makanan dan minuman olahan terkadang mengalami kendala pada legalitas Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). "Untuk PIRT Pemerintah meringankan kuota bagi pelaku UMKM dengan menyediakan 60 kuota gratis," jelasnya.
Jika pelaku UMKM akan membuat secara mandiri bisa dilakukan masing-masing namun tetapi harus berbayar ke Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat.
Sementara Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Tina Maryana mengatakan, kendala teknis yang dialami pelaku UMKM di antaranya pemasaran. "Untuk memaksimalkan pemasaran prodak UMKM Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada tahun 2020 mengalokasikan anggaran untuk pembangunan gallery," kata Tina.
Karena untuk pembangunan gallery UMKM harus menyediakan tanah yang repersentatif, sementara Pemerintah Daerah belum siap karena harus menentukan lokasi terlebih dahulu.
"Untuk agenda pembangunan gallery UMKM tahun 2020 terpaksa kami tunda sambil menunggu hasil rapat koordinasi dengan OPD lain menentukan lokasi pembangunan," tambah Tina.
Jenis UMKM yang terdapat di Kabupaten Pangandaran tahun 2020 tercatat 10.882.
Berikut rincian jenis UMKM Pertanian, Kehutanan dan Perikanan di Kecamatan Cigugur 10, Kecamatan Parigi 3, Kecamatan Pangandaran 53, Kecamatan Langkaplancar 20, Kecamatan Kalipucang 2, Kecamatan Padaherang 19, Kecamatan Cijulang 10, Kecamatan Mangunjaya 1, Kecamatan Sidamulih 9, Kecamatan Cimerak 3, Total sebanyak 130.
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Pangandaran Tedi Garnida mengatakan, pihaknya rutin menggelar pelatihan kepada pelaku UMKM baik untuk pelatihan kelembagaan, legalitas, administrasi hingga pemasaran berbasis digital. "Manfaat dari pelatihan yang dilakukan, para pelaku UMKM memiliki referensi bidang usaha yang ditekuni," kata Tedi.
Tedi juga menambahkan, dari setiap pelatihan ke pelatihan berikutnya, banyak para pelaku UMKM yang mengalami peningkatan baik kualitas dan kuantitas. "Saat ini sudah banyak juga pelaku UMKM yang menjual produk melalui online setelah mengikuti pelatihan," tambahnya.
Sumber daya alam yang ada di Pangandaran bagi orang yang memiliki kreativitas dan wawasan yang luas merupakan kesempatan dan peluang untuk mengembangkan usaha. Salah satu contoh jus honje yang berbahan baku buah honje misalnya, bisa berkembang cepat hingga pemasarannya sudah tembus ke luar daerah," terang Tedi.
Namun untuk UMKM yang memproduksi makanan dan minuman olahan terkadang mengalami kendala pada legalitas Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). "Untuk PIRT Pemerintah meringankan kuota bagi pelaku UMKM dengan menyediakan 60 kuota gratis," jelasnya.
Jika pelaku UMKM akan membuat secara mandiri bisa dilakukan masing-masing namun tetapi harus berbayar ke Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat.
Sementara Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Tina Maryana mengatakan, kendala teknis yang dialami pelaku UMKM di antaranya pemasaran. "Untuk memaksimalkan pemasaran prodak UMKM Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada tahun 2020 mengalokasikan anggaran untuk pembangunan gallery," kata Tina.
Karena untuk pembangunan gallery UMKM harus menyediakan tanah yang repersentatif, sementara Pemerintah Daerah belum siap karena harus menentukan lokasi terlebih dahulu.
"Untuk agenda pembangunan gallery UMKM tahun 2020 terpaksa kami tunda sambil menunggu hasil rapat koordinasi dengan OPD lain menentukan lokasi pembangunan," tambah Tina.
Jenis UMKM yang terdapat di Kabupaten Pangandaran tahun 2020 tercatat 10.882.
Berikut rincian jenis UMKM Pertanian, Kehutanan dan Perikanan di Kecamatan Cigugur 10, Kecamatan Parigi 3, Kecamatan Pangandaran 53, Kecamatan Langkaplancar 20, Kecamatan Kalipucang 2, Kecamatan Padaherang 19, Kecamatan Cijulang 10, Kecamatan Mangunjaya 1, Kecamatan Sidamulih 9, Kecamatan Cimerak 3, Total sebanyak 130.