Seorang Pegawai Minimarket di Antapani Bandung Positif Terinfeksi Corona

Senin, 27 April 2020 - 18:57 WIB
loading...
Seorang Pegawai Minimarket di Antapani Bandung Positif Terinfeksi Corona
Foto/SINDONews/Dok/Ilustrasi
A A A
BANDUNG - Seorang pegawai minimarket di Jalan Kuningan Raya, Kecamatan Antapani, Kota Bandung, positif terinfeksi virus Corona atau COVID-19.

Kepastian tersebut diperoleh setelah hasil tes swab keluar pada Rabu 22 April 2020 lalu, pegawai minimarket itu dipastikan terinfeksi Corona.

Setelah diperoleh kepastian, minimarket itu harus ditutup sementara waktu atas permintaan dari pihak kecamatan dan kelurahan atas persetujuan manajemen minimarket.

Namun sampai saat ini, belum diketahui jenis kelamin dan usia pegawai yang terinfeksi virus Corona itu. Yang pasti, korban kini telah dirawat intensif di sebuah rumah sakit.

Pegawai yang tinggal di Kecamatan Ujungberung itu diduga terinfeksi Corona diduga setelah mengikuti kegiatan keagamaan di Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), beberapa waktu lalu.

Camat Antapani Rahmawati Mulia mengatakan, selain menutup minimarket, pihaknya juga meminta manajemen toko untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap satu pegawai yang terinfeksi dan 10 pegawai yang berinteraksi dengan korban.

"Wajib tidak boleh di PHK. Tidak ada yang mau terpapar. Jangan sampai (manajemen minimarket) menambah beban mereka (para pegawai). (Surat perjanjian tidak mem-PHK) sudah ditandatangani oleh manajemen di atas materai," kata Rahmawati melalui sambungan telepon, Senin (27/4/2020).

Rahmawati memastikan, sepuluh pegawai yang sempat berinteraksi dengan pasien terinfeksi Corona telah menjalani isolasi mandiri. Tiga dari sepuluh orang, dipastikan negatif COVID-19 setelah menjalani rapid test.

"Jika toko tersebut dibuka kembali dengan mengganti sementara para pegawai, mereka wajib menyemprotkan disinfektan ke semua ruangan," ujar Camat Antapani.

Selain itu, tutur Rahmawati, manajemen minimarket juga harus menerapkan protokol kesehatan, seperti menyiapkan tempat cuci tangan, hand sanitizer, masker, sarung tangan, dan batas pemisah antara kasir dengan pembeli.

Pembeli yang hendak masuk ke dalam minimarket pun wajib melengkapi diri dengan masker. "Manajemen minimarket ingin toko buka kembali. Kami sudah berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Penganan COVID-19 Kota Bandung, bahwa apabila toko itu mau dibuka kembali, harus melakukan disinfeksi seluruh toko, dibersihkan, sehari dua kali sebelum buka toko dan tutup," tutur Rahmawati.

Rahmawati mengungkapkan, Pemerintah Kecamatan Antapani juga meminta bantuanTim Gugus Tugas di tingkat Kota Bandung untuk melakukan pengamanan jika toko tersebut buka kembali. Sebab, dikhawatirkan muncul stigma buruk di masyarakat.

"Padahal orang terkena COVID-19 itu kan bukan aib, tapi justru harus kita lindungi. Siapa yang mau sakit? Kan gak ada. Jadi kami berusaha supaya gak ada yang dirugikan lah," pungkas Camat.
(awd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1047 seconds (0.1#10.140)