Marak Kasus Gagal Ginjal Akut, Ridwan Kamil Akan Bentuk Satgas Khusus

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 20:54 WIB
loading...
Marak Kasus Gagal Ginjal...
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil berencana membentuk Satgas Khusus menyusul maraknya kasus gagal ginjal akut di Jabar. Foto/Ilustrasi/Dok
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus untuk menangani kasus gagal ginjal akut yang kini marak terjadi, termasuk di Jabar.

Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar, saat ini, kasus gagal ginjal akut di Jabar mencapai 25 kasus dan 15 penderita di antaranya dinyatakan meninggal dunia.

"Pembentukan satgas sedang diproses. Soal jumlah pasti belum (ada konfirmasi) karena kan tiap hari bertambah, tapi nanti saya update lagi," ujar Ridwan Kamil di Bandung, Sabtu (22/10/2022).



Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil mengakui, hingga saat ini, pihaknya pun belum mengetahui penyabab pasti dari penyakit gagal ginjal akut ini. Sehingga, dirinya enggan berkomentar terlalu jauh.

"Kita sedang meneliti secara maksimal dengan Dinkes. Per hari ini kita belum 100 persen memahami. Jadi, seperti kasus awal-awal Covid-19," ungkapnya.

Kang Emil menilai, untuk mengetahui penyebab penyakit ini perlu waktu dan tahap yang cukup lama. Namun demikian, Kang Emil memastikan, Dinkes Jabar terus berkoordinasi untuk mengungkap penyebab pasti penyakit ini.

"Nanti saya kabari lagi setelah konsolidasi para ilmuwan, dokter ini penyebabnya apa. Apakah hanya gara-gara yang digosipkan obat atau ada faktor lain, ada virus baru. Kita belum tahu sedalam itu," terangnya.

Sebelumnya, Dinkes Jabar mencatat, hingga 20 Oktober 2022, sebanyak 25 anak mengalami gangguan ginjal akut dan 15 anak di antaranya meninggal dunia.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Jabar, Ryan Bayusantika Ristandi mengatakan, pihaknya terus memantau perkembangan gangguan ginjal akut yang penyebab pastinya belum diketahui atau masih misterius itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1809 seconds (0.1#10.140)