Apotek di Pasar Baru Masih Bingung Kebijakan Obat Sirup
Sabtu, 22 Oktober 2022 - 20:23 WIB
loading...
A
A
A
Meski demikian, untuk saat ini ia memilih tidak lagi menjual obat sirup sebagai daftar obat-obatan yang tersebar di media. "Kalau yang beredar di media (list obat)) kita enggak jual dulu sementara," tukasnya.
Hal ini jelas berpengaruh pada omzet penjualan obat di apoteknya. Penjualan obat jenis sirup kini menurun karena masyarakat juga takut. "Pengaruh. Jadi orang kan takut," katanya.
Baca juga: Kemenkes Larang Obat Sirup, Pedagang Tekor Ratusan Juta
Diketahui sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik lima obat sirup dari peredaran. Kelima obat sirup itu mengandung cemaran etilen glikol (EG) dalam kadar yang melampaui ambang batas.
Temuan itu diketahui setelah BPOM melakukan uji sample terhadap sejumlah obat sirup yang beredar di Indonesia. Hasil sampling dan pengujian terhadap 39 bets dari 26 sirup obat hingga 19 Oktober 2022 menunjukkan adanya kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman pada 5 produk berikut:
Hal ini jelas berpengaruh pada omzet penjualan obat di apoteknya. Penjualan obat jenis sirup kini menurun karena masyarakat juga takut. "Pengaruh. Jadi orang kan takut," katanya.
Baca juga: Kemenkes Larang Obat Sirup, Pedagang Tekor Ratusan Juta
Diketahui sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik lima obat sirup dari peredaran. Kelima obat sirup itu mengandung cemaran etilen glikol (EG) dalam kadar yang melampaui ambang batas.
Temuan itu diketahui setelah BPOM melakukan uji sample terhadap sejumlah obat sirup yang beredar di Indonesia. Hasil sampling dan pengujian terhadap 39 bets dari 26 sirup obat hingga 19 Oktober 2022 menunjukkan adanya kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman pada 5 produk berikut:
Lihat Juga :