Apotek di Pasar Baru Masih Bingung Kebijakan Obat Sirup

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 20:23 WIB
loading...
Apotek di Pasar Baru...
Salah satu pemilik apotek di Pasar Baru, Jakarta Pusat, Iwan, mengaku masih bingung dengan kebijakan pemerintah terkait obat sirup. Foto: MPI/Rizky Syahrial
A A A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah mengeluarkan surat edaran agar semua apotek tidak menjual obat dalam bentuk cair dan sirup untuk sementara waktu. Kebijakan ini menyusul merebaknya penyakit gagal ginjal akut atipikal yang menyerang anak-anak.

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak, tertanggal 18 Oktober 2022.

Baca juga: Sidak Apotek di Bogor, Menko PMK: Obat-obat Sirup Sudah Dikarantina

Namun, kebijakan ini ternyata belum diketahui sepenuhnya di tingkat bawah, seperti apotek. Salah satu pemilik apotek di Pasar Baru, Jakarta Pusat, Iwan, misalnya, masih bingung dengan kebijakan pemerintah terkait obat sirup.

"Sekarang kan masih rancu, yang ini dilarang ada yang enggak. Belum ada surat keputusannya ke sini," ujarnya saat ditemui, Sabtu (22/10/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPOM Bongkar Peredaran...
BPOM Bongkar Peredaran 2,1 Juta Kosmetik Ilegal Senilai Rp35,8 Miliar
BPOM Ungkap Temuan Kosmetik...
BPOM Ungkap Temuan Kosmetik Ilegal Naik 10 Kali Lipat pada 2026, Nilainya Tembus Rp35,8 Miliar
Ketua Komite III DPD...
Ketua Komite III DPD RI Desak Kemenkes Percepat Pengadaan Alat Deteksi HIV pada Bayi
Rekomendasi
Presiden Donald Trump...
Presiden Donald Trump Sedih 2 Tentara AS Tewas Diserang Rudal Iran
Apakah Islam Mengenal...
Apakah Islam Mengenal Harta Gono-gini? Begini Penjelasan Hukum Kepemilikan Suami dan Istri
2 Tentaranya Tewas,...
2 Tentaranya Tewas, AS Luncurkan Serangan Baru untuk Menghukum Iran dengan Cepat
Berita Terkini
Praktik Dokter Ilegal...
Praktik Dokter Ilegal di Jaksel, 2 WNA Vietnam Dideportasi
6 Kendaraan Tabrakan...
6 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Bintara Arah Cakung, 1 Orang Tewas dan 2 Luka-luka
Kemarau Makin Meluas,...
Kemarau Makin Meluas, BMKG Prediksi Potensi Hujan Lokal Masih Tetap Ada
Pecinta Hewan Sambangi...
Pecinta Hewan Sambangi Kelurahan Pluit, Spanduk Larangan Memberi Makan Kucing Tak Bertuan Dicopot
Dukung Fatwa Haram MUI...
Dukung Fatwa Haram MUI Jatim, Kadin dan APVI Tegaskan Produk Vape Legal Bebas Narkoba
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Berikut Ini Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved