Ancam dan Peras Pemilik Rumah Makan, 4 Oknum Wartawan Ditangkap Polisi

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 19:06 WIB
loading...
Ancam dan Peras Pemilik...
Ilustrasi pemerasan. Foto: Istimewa
A A A
MANADO - Empat oknum wartawan ilegal pelaku pemerasan, pemilik RM Ikan Bakar di Kota Manado, ditangkap. Dalam aksinya, para pelaku berpura-pura menemukan rambut dan lalat di makanan dan minuman.

Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, keempat pelaku disergab Resmob on the Road Tim Bravo, di ruas Jalan Boulevard Dua, Manado.

Baca juga: Peras Kepala Sekolah Rp12,5 Juta, Oknum Wartawan Ditangkap Polisi

"Mereka diduga melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap pemilik RM Ikan Bakar. Terdiri dari FR, CP, DG, dan WM. Keempatnya ditangkap di Jalan Boulevard Dua, Manado," katanya, Sabtu (22/10/2022).

Baca: Oknum Wartawan di Sinjai Tertangkap Tangan Peras Kepala Desa Rp25 Juta

Dalam aksinya, para pelaku menggunakan modus menemukan nrambut dan lalat di makanan dan minuman di makanan dan minuman yang dipesan. Para pelaku lalu mengancam meminta uang ganti rugi atau dibuat beritanya.

Kini, keempat wartawan itu ditahan di Rutan Mapolres Manado dan dijerat Pasal 268 ayat 1 KUHP tentang Pengancaman dan Pemerasan dengan ancaman hukuman selama 9 tahun penjara.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
8 Pejabat RSUD Cilacap...
8 Pejabat RSUD Cilacap Diperiksa KPK, Telusuri Iuran THR Bupati Syamsul Auliya
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rumah Bupati Gatut Sunu...
Rumah Bupati Gatut Sunu Digeledah, KPK Sita Dokumen Pengunduran Diri Pejabat
Bupati Gatut Sunu Diduga...
Bupati Gatut Sunu Diduga Peras Sekolah dan Kecamatan, KPK: Ada Harga untuk Jabatan Kasek dan Camat
PLN Icon Plus Dukung...
PLN Icon Plus Dukung Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado
KPK Ungkap Modus Bupati...
KPK Ungkap Modus Bupati Gatut Sunu Paksa Pejabat Tandatangani Pernyataan Mundur Tanpa Tanggal
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
KPK Ungkap Silmy Karim...
KPK Ungkap Silmy Karim Masih Terima Aliran Uang Hasil Pemerasan saat Jabat Wamen Imipas
KPK Ungkap Anak Buah...
KPK Ungkap Anak Buah Silmy Karim Diduga Beli Rumah Pakai Emas
Rekomendasi
Rupiah Ambruk Tembus...
Rupiah Ambruk Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pengusaha Ritel Sport Jantung
Formula 1 Monako 2026...
Formula 1 Monako 2026 Digelar, Panaskan Akhir Pekan! Nonton Streaming di VISION+
Leg Kedua Final Four...
Leg Kedua Final Four Pro Futsal League 2026, Satu Langkah Menuju Partai Pamungkas
Berita Terkini
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved