Hari Ini, Ojek Online di Bogor Boleh Angkut Penumpang
Senin, 06 Juli 2020 - 16:01 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Bupati Bogor Ade Yasin menegaskan, angkutan umum kendaraan roda dua itu di wilayahnya memang sudah boleh beroperasi sebab angka reproduksi penularan efektif (Rt) Kabupaten Bogor telah menurun dan di bawah ambang 1.
"Oleh karena itu, beberapa aturan selama PSBB Transisi ini bisa sedikit dilonggarkan. Saat beroperasi kendaraan roda dua itu juga tidak akan seketat di kota Jakarta. Hanya saja tetap harus mematuhi protokol COVID-19," ujarnya.
Diantaranya, kata dia, para driver tidak mesti memakai sekat di punggung yang membatasinya dengan penumpang. Kalaupun ada yang ingin menggunakan itu, pemkab juga tak menutup diri.(Baca juga; Ojol Kembali Beroperasi, Driver: Orderan Penumpang Masih Sepi )
"Sebetulnya dengan pakai jaket sudah terlindungi dari bersentuhan dengan penumpang. Paling ditambah dengan sarung tangan juga. Karena kasihan juga kalau menunggu alat (material sekat) itu, kapan mereka mau narik. Yang penting, masker dan helm itu wajib," katanya.
Hanya, kata dia, di Bogor ini jam operasionalnya tetap dibatasi. Para pengendara roda dua itu hanya boleh mengangkut penumpang hingga jam 22.00 WIB. "Boleh standbye sejak pagi dan menjadi opsi bagi para warga yang bekerja sudah sejak pagi. Sebab ojol ini menjadi salah satu moda transportasi yang memudahkan masyarakat," ujarnya.
"Oleh karena itu, beberapa aturan selama PSBB Transisi ini bisa sedikit dilonggarkan. Saat beroperasi kendaraan roda dua itu juga tidak akan seketat di kota Jakarta. Hanya saja tetap harus mematuhi protokol COVID-19," ujarnya.
Diantaranya, kata dia, para driver tidak mesti memakai sekat di punggung yang membatasinya dengan penumpang. Kalaupun ada yang ingin menggunakan itu, pemkab juga tak menutup diri.(Baca juga; Ojol Kembali Beroperasi, Driver: Orderan Penumpang Masih Sepi )
"Sebetulnya dengan pakai jaket sudah terlindungi dari bersentuhan dengan penumpang. Paling ditambah dengan sarung tangan juga. Karena kasihan juga kalau menunggu alat (material sekat) itu, kapan mereka mau narik. Yang penting, masker dan helm itu wajib," katanya.
Hanya, kata dia, di Bogor ini jam operasionalnya tetap dibatasi. Para pengendara roda dua itu hanya boleh mengangkut penumpang hingga jam 22.00 WIB. "Boleh standbye sejak pagi dan menjadi opsi bagi para warga yang bekerja sudah sejak pagi. Sebab ojol ini menjadi salah satu moda transportasi yang memudahkan masyarakat," ujarnya.
(wib)
Lihat Juga :