Pemprov DKI Sebut 100 Warga Mengadu via JAKI Setiap Hari
Sabtu, 22 Oktober 2022 - 08:05 WIB
loading...
A
A
A
"Jumlah aduan yang relatif paling besar itu terkait dengan bantuan sosial. Kemudian ada pertanahan, PTSL, PDAM, dan lain-lain. Termasuk bagaimana meningkatkan kualitas pelayanan publik," tuturnya.
Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta memiliki 13 kanal aduan resmi siap melayani keluhan masyarakat yang terbagi atas tatap muka dan media sosial. Kanal ini terdiri atas dua fitur, yaitu fitur berbasis lokasi (geo-tagging) dan fitur yang tidak dilengkapi lokasi (non-geo-tagging).
Kanal berbasis geo-tagging berarti sudah disertai dengan penandaan geografis, sehingga lebih mudah untuk melacak lokasi yang menjadi objek aduan, seperti Aplikasi JAKI. Baca juga: Ada Pelanggaran Protokol Kesehatan, Wagub DKI Ajak Masyarakat Lapor ke Aplikasi Jaki
Berikut rincian 13 kanal pengaduan masyarakat yang dimiliki Pemprov DKI tersebut yakni: Pendopo Balaikota atau secara langsung, JAKI, Twitter DKI Jakarta, Facebook Pemprov DKI Jakarta, Surat Elektronik/[email protected], Media Sosial Pribadi Gubernur dan Wakil Gubernur, SMS 08111272206, Kantor Inspektorat, Kantor Wali Kota, Kantor Camat, Kantor Lurah, Aspirasi Publik Media Massa, dan LAPOR 1708.
(mhd)
Lihat Juga :