Pemprov DKI Sebut 100 Warga Mengadu via JAKI Setiap Hari

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 08:05 WIB
loading...
Pemprov DKI Sebut 100...
Seorang wanita berhijab menunjukkan Aplikasi JAKI di ponselnya. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Meski ada posko pengaduan secara langsung di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta , layanan aduan berbasis Aplikasi JAKI juga tetap dibuka. Demikian disampaikan oleh Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah DKI Jakarta Andriansyah.

"Rata-rata 100 (aduan masyarakat) lebih per hari melalui JAKI," kata Andriansyah di Pendopo Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat 21 Oktober 2022. Baca juga: Ajak Partisipasi Masyarakat, Anies: Identitas Pelapor di Aplikasi Jaki Dirahasiakan

Andriansyah menjelaskan, sebanyak 83 warga gunakan layanan aduan secara langsung di posko Pendopo Balai Kota sejak dibuka kembali di era Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono, Selasa 18 Oktober 2022.

"Kami informasikan dan laporkan perkembangan tiga hari terakhir terkait dengan dibukanya kembali posko pengaduan di Balai Kota, total dari tiga hari (18-20 Oktober) kurang lebih sekitar 83 orang," ucap Andriansyah.

Andriansyah membeberkan, aduan yang dilakukan masyarakat didominasi terkait bantuan sosial. Bahkan masyarakat juga mengadukan agar peningkatan kualitas layanan publik.



"Jumlah aduan yang relatif paling besar itu terkait dengan bantuan sosial. Kemudian ada pertanahan, PTSL, PDAM, dan lain-lain. Termasuk bagaimana meningkatkan kualitas pelayanan publik," tuturnya.

Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta memiliki 13 kanal aduan resmi siap melayani keluhan masyarakat yang terbagi atas tatap muka dan media sosial. Kanal ini terdiri atas dua fitur, yaitu fitur berbasis lokasi (geo-tagging) dan fitur yang tidak dilengkapi lokasi (non-geo-tagging).

Kanal berbasis geo-tagging berarti sudah disertai dengan penandaan geografis, sehingga lebih mudah untuk melacak lokasi yang menjadi objek aduan, seperti Aplikasi JAKI. Baca juga: Ada Pelanggaran Protokol Kesehatan, Wagub DKI Ajak Masyarakat Lapor ke Aplikasi Jaki

Berikut rincian 13 kanal pengaduan masyarakat yang dimiliki Pemprov DKI tersebut yakni: Pendopo Balaikota atau secara langsung, JAKI, Twitter DKI Jakarta, Facebook Pemprov DKI Jakarta, Surat Elektronik/[email protected], Media Sosial Pribadi Gubernur dan Wakil Gubernur, SMS 08111272206, Kantor Inspektorat, Kantor Wali Kota, Kantor Camat, Kantor Lurah, Aspirasi Publik Media Massa, dan LAPOR 1708.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
3 Kali Jadi Korban Hacker,...
3 Kali Jadi Korban Hacker, Akun Instagram Wardatina Mawa Diretas Lagi
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
Rekomendasi
Dari Iran ke Indonesia,...
Dari Iran ke Indonesia, Pesepeda Arezoo Tampil Memukau Lewat Sentuhan Ade Fitri Kirana
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Isu Dana Dapur MBG Belum...
Isu Dana Dapur MBG Belum Cair, Nanik S Deyang Sebut Hoaks
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Diskon Bayar PBB-P2 Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved