Modus Playboy, Ajak Wanita Kenalannya ke Salon Lalu Bawa Kabur Tas

Senin, 06 Juli 2020 - 15:42 WIB
loading...
Modus Playboy,  Ajak Wanita Kenalannya ke Salon Lalu Bawa Kabur Tas
Polisi menunjukkan tas dan telepon seluler korban yang dibawa kabur pelaku. Foto/SINDOnews/Priyo Setyawan
A A A
SEMARANG - Seorang pria HN (34) nekat membawa kabur tas berisi uang Rp3 juta dan telepon seluler (ponsel) milik wanita kenalannya untuk judi toto gelap (togel).

HN membawa kabur tas itu saat wanita kenalannya sedang perawatan rambut di Salon Jalan Tegal Gendu, Prenggan, Kotagede, Jumat (12/6/2020). (Baca juga: Polisi Gadungan Tipu Sejumlah Wanita Cantik )

Warga Yogya itu pun sekarang mendekam di tahanan Mapolsek Kotagede, Yogyakarta. Petugas juga mengamankan tas slempang dan satu unit ponsel yang digunakan pelaku saat membawa kabur tas korban sebagai barang bukti (BB).

Kapolsek Kotagede, Yogyakarta, Kompol Dwi Tavianto, mengatakan, kasus ini berawal saat HN menawarkan diri mengurus surat keterangan sehat kepada wanita kenalannya ER, 23 warga Wonosari, Gunungkidul, Jumat (12/6/2020).

Surat itu akan digunakan ER untuk pulang ke daerahnya. Karena sudah kenal, ER menerima tawaran tersebut. Kemudian, HN menjemput ER di tempat kerjanya daerah Wirobrajan,
Yogyakarta.

Selanjutnya, mereka makan siang. Setelah itu, ER mengajak HN ke salon untuk perawatan rambut smoothing di Jalan Tegal Gendu, Prenggan, Kotagede.

Tiba di salon itu masih antre. Saat tiba giliran ER, HN menawarkan diri membawakan tas ER yang berisi uang tunai Rp3 juta dan ponsel. Tanpa curiga ER menyerahkan tasnya kepada HN.

“Saat sedang perawatan itu, ER tidak melihat HN. Sampai selesai perawatan rambut, HN juga tidak kembali. Karena dicari tidak ada, termasuk saat menghubungi nomer ponsel juga sudah tidak aktif. ER melaporkan kejadian itu ke Polsek Kotagede,” kata Dwi kasus di Mapolsek Kotagede, Yogyakarta, Senin (5/7/2020).

Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan. Di antaranya dengan meminta keterangan pelapor dan mengumpulkan data pendukung lain yang berhubungan dengan kasus tersebut.

“Dari informasi yang didapatkan berhasil mengindentifikasikan keberadaan pelaku dan menangkapnya di tempat kosnya daerah Sewon, Bantul, selang berapa jam ER membuat laporan,” kata dia.

Petugas masih mengembangkan kasus ini. Sebab dari pemeriksaan, HN tidak hanya sekali, namun sudah sebanyak tujuh kali melakukan aksi dengan modus yang sama. Yakni dengan mengajak kenalan sejumlah wanita via media sosial dan berlanjut ketemuan di darat. Rata-rata sasarannya para asisten rumah tangga (ART).

“HN dalam kasus ini dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman bui 4 tahun penjara” jelas Dwi.

HN kepada petugas mengaku melakukan itu karena kebutuan ekonomi. Sebab dirinya sudah tidak bekerja lagi. Sebelumnya dia benerja sebagai kondektur bus. Uang yang didapatkan untuk membeli nomor togel dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
(nth)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1264 seconds (0.1#10.140)