Kasus Tembok Roboh MTs 19 Naik Penyidikan, Polisi Periksa Kepala Sekolah
Jum'at, 21 Oktober 2022 - 12:41 WIB
loading...
Polisi telah menaikan status penyelidikan tembok roboh di MTs Negeri 19 Jakarta ke penyidikan. Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk kepala sekolah. Foto: MPI/Aldhi Chandra
A
A
A
JAKARTA - Polisi telah menaikan status penyelidikan tembok roboh di MTs Negeri 19 Jakarta ke penyidikan. Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk kepala sekolah.
"Sudah penyidikan saat ini," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy, Jumat (21/10/2022).
Saat ini pihaknya masih menunggu hasil Labfor Mabes Polri atas penyelidikan di lokasi kejadian. Demikian juga terkait keterangan kepala sekolah, masih didalami.
Baca juga: Olah TKP, Puslabfor Bawa Sampel Puing Tembok Roboh di MTs 19 Jakarta
"Senin kemarin sudah dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap tiga orang, dari kepala sekolah, ada guru, dan satu OB," katanya.
"Sudah penyidikan saat ini," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy, Jumat (21/10/2022).
Saat ini pihaknya masih menunggu hasil Labfor Mabes Polri atas penyelidikan di lokasi kejadian. Demikian juga terkait keterangan kepala sekolah, masih didalami.
Baca juga: Olah TKP, Puslabfor Bawa Sampel Puing Tembok Roboh di MTs 19 Jakarta
"Senin kemarin sudah dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap tiga orang, dari kepala sekolah, ada guru, dan satu OB," katanya.
Lihat Juga :