Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual, Perindo Sampang Optimistis Raih Kursi DPRD

Jum'at, 21 Oktober 2022 - 00:26 WIB
loading...
Memenuhi Syarat Verifikasi...
DPD Partai Perindo Kabupaten Sampang, menjalani proses verifikasi faktual yang dilaksanakan KPU Kabupaten Sampang. Foto/iNews TV/Fathnur Rohman
A A A
SAMPANG - DPD Partai Perindo Kabupaten Sampang, telah memenuhi berbagai persyaratan dalam verifikasi faktual partai politik peserta Pemilu 2024. Proses verifikasi faktual dilaksanakan KPU Kabupaten Sampang, dan diawasi Bawaslu Kabupaten Sampang.

Baca juga: Penuhi Persyaratan Verifikasi Faktual, Perindo Brebes Siap Hadapi Pemilu 2024

Dari hasil verifikasi faktual, data-data DPD Partai Perindo Kabupaten Sampang, telah sesuai dengan yang ada di dalam sistim informasi partai politik (Sipol) KPU pusat. Hasil ini tentunya menjadi modal besar, untuk dapat meraih kursi di DPRD Kabupaten Sampang.



Verifikasi faktual dilaksanakan KPU Kabupaten Sampang di Kantor DPD Partai Perindo Kabupaten Sampang, yang ada di Jalan Kramat 0-5 Kabupaten Sampang. Dalam verifikasi faktual ini, dilakukan pemeriksaan identitas pengurus dan status Kantor DPD Kabupaten Sampang.

Baca juga: Bakal Melenggang ke Pemilu 2024, Perindo Kota Metro Panasi Mesin Partai

Selain itu, juga dilakukan pencocokkan antara KTA dan KTP bagi para anggota Partai Perindo. Dalam verifikasi faktual tersebut, juga disebutkan nama-nama pengurus mulai ketua, sekretaris dan bendahara.

Ketua KPU Kabupaten Sampang, Aisah mengungkapkan, DPD Partai Perindo Kabupaten Sampang, sudah memenuhi semua perlengkapan syarat untuk lolos sebagai peserta Pemilu 2024. "DPD Partai Perindo Kabupaten Sampang, sudah memenuhi semua perlengkapan, sebagai syarat lolos verifikasi faktual," tuturnya.

Baca juga: 5 Jam Diperiksa, Iwan Bule Dicecar 45 Pertanyaan Terkait Tragedi Kanjuruhan

Sementara Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Sumenep, Masfifah mengatakan, seluruh pengurus Partai Perindo Kabupaten Sampang, optimistis dapat lolos verifikasi faktual, dan mampu meraih suara terbanyak.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Struktur Kabupaten dan...
Struktur Kabupaten dan Kota Selesai, DPW Perindo Bengkulu Matangkan Verpol 2027
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Dorong Kualitas Keterwakilan...
Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan yang Inklusif
PHK Massal Berisiko...
PHK Massal Berisiko Gerus Kelas Menengah, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Dorong Insentif Dunia Usaha
Perindo Ajak Tokoh Muda...
Perindo Ajak Tokoh Muda Indonesia Timur Ambil Peran Menuju 2029
Rekomendasi
Transisi Net Zero Ubah...
Transisi Net Zero Ubah Peran CFO Menjadi Penggerak Transformasi Bisnis
Harry Kane Pecahkan...
Harry Kane Pecahkan Rekor Gary Lineker di Piala Dunia
Di Tengah Piala Dunia...
Di Tengah Piala Dunia 2026, Kapten Timnas Cape Verde Diselidiki Polisi atas Dugaan Pemerkosaan
Berita Terkini
Kekeringan Landa NTB...
Kekeringan Landa NTB dan Jawa Tengah, Ribuan Warga Terdampak
Gempa M4,9 Guncang Lampung,...
Gempa M4,9 Guncang Lampung, BMKG: Akibat Sesar Aktif
DPW PPP Banten Targetkan...
DPW PPP Banten Targetkan Tambah Kursi Legislatif pada Pemilu 2029
HUT ke-499, Pramono-Rano...
HUT ke-499, Pramono-Rano Resmi Luncurkan Logo 5 Abad Jakarta
3 Prioritas Pramono...
3 Prioritas Pramono Anung Jelang 5 Abad Kota Jakarta
3 Karyawan Percetakan...
3 Karyawan Percetakan Disekap, 2 Pelaku Ditangkap
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved