Verifikasi Faktual, DPD Partai Perindo Kota Surakarta Dinyatakan Lolos
loading...
A
A
A
SOLO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta (Solo) melakukan verifikasi faktual ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kota Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (20/10/2022).
Ketua DPD Partai Perindo Kota Surakarta, Milia Jatmiati menjelaskan verifikasi faktual yang dilakukan KPU Kota Surakarta. Foto/iNews TV/Zannuar Setiadji
Hasilnya, DPD Partai Perindo Surakarta dinyatakan memenuhi persyaratan sebagai peserta Pemilu sesuai Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Komisioner KPU Kota Surakarta, Nurul Sutarti mengatakan, ada sejumlah hal yang diverifikasi di DPD Partai Perindo Surakarta.
"Mengecek semua dokumen, di antaranya meliputi kepengurusan hingga keterwakilan perempuan dan dilanjut pemeriksaan kantor tetap di DPD Partai Perindo Kota Surakarta," katanya.
Tim Verifikasi juga memeriksa seluruh keanggotaan Partai Perindo Kota Surakarta yang hasilnya nanti akan dilaporkan ke KPU pusat.
Verifikasi faktual ini dilakukan oleh KPU dan Bawaslu di kantor DPD Partai Perindo Surakarta.
Ketua DPD Partai Perindo Kota Surakarta, Milia Jatmiati menjelaskan verifikasi faktual yang dilakukan KPU Kota Surakarta. Foto/iNews TV/Zannuar Setiadji
Hasilnya, DPD Partai Perindo Surakarta dinyatakan memenuhi persyaratan sebagai peserta Pemilu sesuai Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Komisioner KPU Kota Surakarta, Nurul Sutarti mengatakan, ada sejumlah hal yang diverifikasi di DPD Partai Perindo Surakarta.
"Mengecek semua dokumen, di antaranya meliputi kepengurusan hingga keterwakilan perempuan dan dilanjut pemeriksaan kantor tetap di DPD Partai Perindo Kota Surakarta," katanya.
Tim Verifikasi juga memeriksa seluruh keanggotaan Partai Perindo Kota Surakarta yang hasilnya nanti akan dilaporkan ke KPU pusat.
Verifikasi faktual ini dilakukan oleh KPU dan Bawaslu di kantor DPD Partai Perindo Surakarta.