Pemkab Bekasi Resmi Larang Rumah Sakit, Puskesmas, dan Klinik Resepkan Obat Sirop

Kamis, 20 Oktober 2022 - 20:38 WIB
loading...
Pemkab Bekasi Resmi...
Pemkab Bekasi resmi menerbitkan surat edaran terkait larangan penggunaan obat sirop yang berisiko mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi resmi menerbitkan surat edaran terkait larangan penggunaan obat sirop yang berisiko mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Hal ini menyusul merebaknya gagal ginjal akut pada anak-anak.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Alamsyah menjelaskan, terdapat beberapa poin penting yang harus dilakukan oleh seluruh rumah sakit, puskesmas, klinik, maupun apotek di wilayahnya.

Baca juga: Beredar Daftar 29 Obat Sirup yang Ditarik dari Pasar, Begini Respons Kemenkes

"Poin pertama, semua sediaan sirop mengandung paracetamol ditunda atau tidak diresepkan tenaga kesehatan atau diberikan kepada pasien sampai ada hasil penelitian final Kementerian Kesehatan RI, BPOM, atau IDAI," tutur Alamsyah, Kamis (20/10/2022).

Kedua, lanjut Alamsyah, meski untuk sementara tidak boleh diresepkan, pihaknya hingga saat ini belum menerima arahan untuk melakukan penarikan obat sirop dari apotek, klinik, dan toko obat.

Selanjutnya, pihaknya meminta seluruh fasilitas layanan kesehatan untuk melakukan peningkatan kewaspadaan (PE) pada kasus anuria, warna urine, serta gejala AKI, dan meminta melaporkannya ke Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi melalui seksi surveilance dan imunisasi.

Sedangkan mengenai tata kelola obat, Dinkes Kabupaten Bekasi memyarankan agar dapat menghubungi seksi kefarmasian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil Kadis hingga...
KPK Panggil Kadis hingga Kabid Pemkab Bekasi terkait Kasus Bupati Ade Kuswara
KPK Duga Ketua DPD PDIP...
KPK Duga Ketua DPD PDIP Jabar Terima Aliran Uang Penyuap Bupati Kabupaten Bekasi
Periksa Mantan Sekdis...
Periksa Mantan Sekdis Cipta Karya Bekasi, KPK: Diduga Terima Aliran Dana Bupati Ade Kuswara
Rekomendasi
Menteri PU Tinjau IPTC,...
Menteri PU Tinjau IPTC, Nindya Karya Dukung Penambahan Fasilitas Atlet Difabel
Sinopsis Sinetron Terikat...
Sinopsis Sinetron 'Terikat Janji' Eps 73, Penyergapan Pecah Menjadi Baku Tembak dan Pertarungan Sengit
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved