3 Syarat Verifikasi Faktual Mampu Dipenuhi Perindo Sulsel

Kamis, 20 Oktober 2022 - 09:49 WIB
loading...
3 Syarat Verifikasi...
DPW Partai Perindo Sulsel mengikuti proses verifikasi faktual yang dilaksanakan KPU Sulsel, dan diawasi Bawaslu Sulsel. Foto/iNews TV/Yoel Yusvin
A A A
MAKASSAR - DPW Partai Perindo Sulawesi Selatan (Sulsel), dinyatakan oleh KPU Sulsel, telah mampu memenuhi tiga persyaratan utama sebagai partai politik peserta Pemilu 2024. Hal ini diketahui dari hasil verifikasi faktual, pada Senin (17/10/2022).



Tiga persyaratan yang diverifikasi oleh KPU Sulsel, yakni kesesuaian data pengurus, keterwakilan perempuan, serta keberadaan kantor. DPW Partai Perindo Sulsel sudah memiliki kantor, serta kepengursan yang sah dengan memperhatikan keterwakilan perempuan.



Kantor DPW Partai Perindo Sulsel, berada di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar. Keberadaan kantor tersebut, juga telah diverifikasi oleh KPU Sulsel, yang dipimpin Komisioner KPU Sulsel, Asram Jaya.



"Kedatangan tim verifikator ke kantor DPW Partai Perindo Sulsel, untuk melakukan verifikasi faktual, sebagai salah satu syarat keikut sertaan partai politik dalam Pemilu 2024," tegas Asram Jaya.

Ketua DPW Partai Perindo Sulsel, Sanusi Ramadhan sangat bersyukur proses verifikasi faktual dapat dilaksanakan dengan lancar. "Dengan selesainya proses verifikasi faktual, kami akan lebih fokus menghadapi Pemilu 2024," tegasnya.



Menurut Sanusi Ramdhan, saat ini mesin politik Partai Perindo di Sulsel, telah dipanasi dan siap untuk digerakkan dengan target mampu memenangkan Pemilu 2024. "Kami Partai Perindo telah siap di 24 kabupaten dan kota di Sulsel," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1928 seconds (0.1#10.140)