Penuhi Seluruh Persyaratan, Perindo Gresik Optimistis Lolos Verifikasi Faktual

Selasa, 18 Oktober 2022 - 21:59 WIB
loading...
Penuhi Seluruh Persyaratan, Perindo Gresik Optimistis Lolos Verifikasi Faktual
Ketua DPD Perindo Kabupaten Gresik, H. Rosy saat menerima tim verifikasi faktual partai politik peserta Pemilu 2024 di Jalan Delima Blok DK/1 Perum GKGA Kedanyang, Kecanatan Kebomas, Kabupaten Gresik. Foto/MPI/Ashadi Iksan
A A A
GRESIK - Mampu memenuhi seluruh persyaratan untuk veifikasi faktual, membuat DPD Partai Perindo Kabupaten Gresik, memiliki rasa optimistis untuk dapat lolos menjadi partai politik peserta Pemilu 2024.



Sekretaris DPD Partai Perindo Kabupaten Gresik, Abdul Qodir mengungkapkan, proses verifikasi faktual oleh KPU Kabupaten Gresik, dan diawasi oleh Bawaslu Kabupaten Gresik, telah dilakukan di Kantor DPD Partai Perindo Kabupaten Gresik, Selasa (18/10/2022).



"Pada verifikasi faktual hari pertama, yang dipertanyakan data legalitas sekretariat dan kepengurusan DPD Partai Perindo Kabupaten Gresik," ungkapnya, di Kantor DPD Partai Perindo Kabupaten Gresik di Jalan Delima Blok DF/1 Perum GKGA Kedanyang, Kecamatan Kebomas.



Tim verifikasi faktual KPU Kabupaten Gresik, mendatangi langsung kantor DPD Partai Perindo Kabupaten Gresik. Proses verifikasi faktual, memakan waktu sekitar satu jam. Kedatangan tim verifikasi faktual, diterima para pengurus dan kader Partai Perindo.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Gresik, H. Rosy menambahkan, bila verifikasi faktual akan dilanjutkan pada Rabu (19/10/2022). Rencananya, tim akan melakukan verifikasi anggota. Ada 200 lebih anggota yang bakal diverifikasi legalitasnya.



"Kami menyetorkan 1.100 lebih anggota Parati Perindo dari 18 DPC Partai Perindo se-Kabupaten Gresik. Dan kami optimistis, keanggotaan yang kami ajukan telah syah legalitasnya," ungkapnya Rosy.

Dia juga menyebutkan, saat ini untuk kepengurusan tingkat kecamatan sudah lengkap. Ada 18 pengurus cabang dari 18 kecamatan di Kabupaten Gresik. Bahkan, kepengurusan ranting juga terpenuhi melebihi yang disyaratkan undang-undang.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1744 seconds (0.1#10.140)