Domisili Tak Sesuai Izin, 6 Warga Bangladesh Ditangkap Imigrasi Jakarta Selatan
Selasa, 18 Oktober 2022 - 18:07 WIB
loading...
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap enam WNA Bangladesh karena domisili tidak sesuai izin. Foto: MPI/Rizky Syahrial
A
A
A
JAKARTA - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan menangkap enam orang Warga Negara Asing ( WNA ) Bangladesh . Mereka memiliki visa yang tidak sesuai dengan izin saat pertama kali mengajukan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan Felucia Sengky Ratna menjelaskan, enam WNA dengan inisial AAN, MD AH, MD SI, ZH, MD EA, serta AAZ ini awalnya dilaporkan oleh masyarakat karena sering berkumpul di salah satu apartemen di Jakarta Selatan. Baca juga: Mudahkan Pengawasan WNA, Imigrasi Jaksel Luncurkan Aplikasi Sisada Keramas
"Kita menindaklanjuti laporan yang mana enam WNA (ini) berdomisili di Jakarta Selatan," ujar Sengky kepada wartawan dalam jumpa pers, Selasa (18/10/2022).
Menurutnya, berdasarkan keterangan keenam WNA tersebut, mereka mengaku ada pihak lain yang berinisial MAH menjanjikan serta mengkoordinasikan kedatangannya untuk bekerja di Indonesia.
Namun MAH kabur ke negara lain, yang mengakibatkan enam orang WNA ini menganggur di Indonesia.
"Ada ajakan dan dikoordinir oleh seorang warga negara Bangladesh berinisial MAH, yang merupakan direktur PT ATI," jelasnya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan Felucia Sengky Ratna menjelaskan, enam WNA dengan inisial AAN, MD AH, MD SI, ZH, MD EA, serta AAZ ini awalnya dilaporkan oleh masyarakat karena sering berkumpul di salah satu apartemen di Jakarta Selatan. Baca juga: Mudahkan Pengawasan WNA, Imigrasi Jaksel Luncurkan Aplikasi Sisada Keramas
"Kita menindaklanjuti laporan yang mana enam WNA (ini) berdomisili di Jakarta Selatan," ujar Sengky kepada wartawan dalam jumpa pers, Selasa (18/10/2022).
Menurutnya, berdasarkan keterangan keenam WNA tersebut, mereka mengaku ada pihak lain yang berinisial MAH menjanjikan serta mengkoordinasikan kedatangannya untuk bekerja di Indonesia.
Namun MAH kabur ke negara lain, yang mengakibatkan enam orang WNA ini menganggur di Indonesia.
"Ada ajakan dan dikoordinir oleh seorang warga negara Bangladesh berinisial MAH, yang merupakan direktur PT ATI," jelasnya.
Lihat Juga :