Atalia: Beri Ruang untuk Perempuan Mengekspresikan Diri
loading...
A
A
A
Desa Ramah Perempuan
Menteri PPPA Bintang Puspayoga menyebutkan desa ramah perempuan dan peduli anak dilaksanakan di 33 provinsi (minus DKI Jakarta) dengan 66 kabupaten. Setiap kabupaten memilih dua desa sebagai percontohan.
Pemilihan diprioritaskan kepada kepala daerah yang dipimpin perempuan, termasuk camat atau lurah perempuan. Tujuannya sekaligus untuk melihat sejauh mana keberhasilan seorang perempuan dalam memegang tampuk pimpinan.
"Tidak mengesampingkan peran pria. Sebab nantinya semua desa dan kelurahan harus ramah perempuan dan anak. Sebab kita juga maju karena dukungan dan bergandengan tangan dengan laki-laki," tegasnya.
Desa ramah perempuan dan peduli anak dipilih karena mampu mengintegrasikan perspektif gender dalam pembangunan desa, tata kelola pemerintah desa, pembinaan dan pemberdayaan perempuan yang dilakukan terencana, menyeluruh dan berkelanjutan. Jika berhasil maka akan direplikasi ke desa lain di wilayahnya.
Jika perempuan berdaya maka kekerasan terhadap perempuan akan berkurang dan anak semakin terlindungi. Kementerian PPPA sendiri mencatat sebanyak 12,5 juta perempuan di Indonesia akan dibuat semakin berdaya dengan pendampingan. Sebanyak 40 ribu pendamping akan dikerahkan, sebagai mitra dari kementerian PPPA.
Menteri PPPA Bintang Puspayoga menyebutkan desa ramah perempuan dan peduli anak dilaksanakan di 33 provinsi (minus DKI Jakarta) dengan 66 kabupaten. Setiap kabupaten memilih dua desa sebagai percontohan.
Pemilihan diprioritaskan kepada kepala daerah yang dipimpin perempuan, termasuk camat atau lurah perempuan. Tujuannya sekaligus untuk melihat sejauh mana keberhasilan seorang perempuan dalam memegang tampuk pimpinan.
"Tidak mengesampingkan peran pria. Sebab nantinya semua desa dan kelurahan harus ramah perempuan dan anak. Sebab kita juga maju karena dukungan dan bergandengan tangan dengan laki-laki," tegasnya.
Desa ramah perempuan dan peduli anak dipilih karena mampu mengintegrasikan perspektif gender dalam pembangunan desa, tata kelola pemerintah desa, pembinaan dan pemberdayaan perempuan yang dilakukan terencana, menyeluruh dan berkelanjutan. Jika berhasil maka akan direplikasi ke desa lain di wilayahnya.
Jika perempuan berdaya maka kekerasan terhadap perempuan akan berkurang dan anak semakin terlindungi. Kementerian PPPA sendiri mencatat sebanyak 12,5 juta perempuan di Indonesia akan dibuat semakin berdaya dengan pendampingan. Sebanyak 40 ribu pendamping akan dikerahkan, sebagai mitra dari kementerian PPPA.
(srf)