Verifikasi Faktual, Perindo Maros Dinyatakan Memenuhi Syarat
loading...
A
A
A
MAROS - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Maros dinyatakan lolos proses verifikasi faktual yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros, Sulawesi Selatan.
Tim KPU Maros mendatangi kantor DPD Partai Perindo yang terletak di Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan pada Senin siang (18/10/2022).
Meski sempat diguyur hujan, namun verifikasi faktual Partai Perindo Maros berjalan lancar dengan pengawasan dari pihak Bawaslu Maros.
Anggota KPU Maros Divisi Teknis Penyelenggara, Umar menjelaskan, dalam proses verifikasi faktual, tim KPU Maros memastikan kelengkapan data-data kepengurusan partai, keterwakilan perempuan dan domisili kantor.
"Selain itu, tim verifikasi juga mencocokan data-data kelengkapan kepengurusan partai dan mengecek langsung kepengurusannya dengan membandingkan dokumen aslinya," ujarnya.
Pemeriksaan ini pun dihadiri seluruh pengurus dan ketua DPD Partai Perindo Maros. Setelah menjalani proses verifikasi faktual, KPU Maros menyatakan memenuhi syarat atau lengkap.
Ketua DPD Partai Perindo Maros, Jufri menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas KPU Maros ini merupakan salah satu kelengkapan partai agar bisa menjadi peserta dalam proses pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.
"Dari hasil pemeriksaan verifikasi faktual tersebut tidak ditemukan kendala dan telah dinyatakan memenuhi syarat atau lengkap," katanya.
Rencananya pengumuman verifikasi faktual partai akan diumumkan pada 4 November 2022 mendatang.
Tim KPU Maros mendatangi kantor DPD Partai Perindo yang terletak di Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan pada Senin siang (18/10/2022).
Meski sempat diguyur hujan, namun verifikasi faktual Partai Perindo Maros berjalan lancar dengan pengawasan dari pihak Bawaslu Maros.
Anggota KPU Maros Divisi Teknis Penyelenggara, Umar menjelaskan, dalam proses verifikasi faktual, tim KPU Maros memastikan kelengkapan data-data kepengurusan partai, keterwakilan perempuan dan domisili kantor.
"Selain itu, tim verifikasi juga mencocokan data-data kelengkapan kepengurusan partai dan mengecek langsung kepengurusannya dengan membandingkan dokumen aslinya," ujarnya.
Pemeriksaan ini pun dihadiri seluruh pengurus dan ketua DPD Partai Perindo Maros. Setelah menjalani proses verifikasi faktual, KPU Maros menyatakan memenuhi syarat atau lengkap.
Ketua DPD Partai Perindo Maros, Jufri menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas KPU Maros ini merupakan salah satu kelengkapan partai agar bisa menjadi peserta dalam proses pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.
"Dari hasil pemeriksaan verifikasi faktual tersebut tidak ditemukan kendala dan telah dinyatakan memenuhi syarat atau lengkap," katanya.
Rencananya pengumuman verifikasi faktual partai akan diumumkan pada 4 November 2022 mendatang.
(shf)