Sah! Perindo Jepara Lolos Verifikasi Faktual Kepengurusan

Selasa, 18 Oktober 2022 - 12:35 WIB
loading...
Sah! Perindo Jepara Lolos Verifikasi Faktual Kepengurusan
DPD Partai Perindo Jepara, Jawa Tengah lolos verifikasi faktual kepengurusan usai diverifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jepara. Foto/iNews TV/Alip Sutarto
A A A
JEPARA - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Jepara, Jawa Tengah lolos verifikasi faktual kepengurusan usai diverifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jepara, Senin (17/10/2022).

Hasil verifikasi faktual KPU Jepara, DPD Partai Perindo Jepara dinyatakan memenuhi syarat sesuai kebenaran kepengurusan kantor partai, keterwakilan perempuan minimal 30 persen serta kebenaran keanggotaan partai politik.



Tim Verifikator KPU Jepara mendatangi kantor DPD Partai Perindo Jepara di Jalan Pemuda No 7 A. Kedatangan Tim Verifikator KPU Jepara ini untuk melakukan verifikasi secara faktual kepengurusan partai politik DPD Partai Perindo jepara sebagai salah satu calon peserta Pemilu 2024.



Verifikasi faktual ini dilakukan terhadap DPD Partai Perindo Jepara karena menjadi salah satu partai politik yang sudah dinyatakan lolos administrasi.

Selain untuk membuktikan kebenaran kepengurusan partai politik, verifikasi faktual ini untuk membuktikan kebenaran kantor partai politik hingga tahapan pemilu 2024 berakhir. Selain itu membuktikan keterwakilan perempuan minimal 30 persen di susunan kepengurusan partai politik.

Ketua DPD Partai Perindo Jepara, Masrikan menyatakan, dari hasil verifikasi faktual diketahui DPD Partai Perindo Jepara dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta pemilu 2024. Masrikan menilai dari hasil verifikasi faktual mendapat respons yang bagus dari KPU maupun Bawaslu Jepara.


Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri mengatakan, pihaknya menjadwalkan verifikasi faktual berlangsung mulai 15 Oktober hingga 4 November 2022 terhadap delapan partai politik.

"Selain mendatangi kantor partai, KPU Jepara juga melakukan verifikasi faktual dengan mendatangi rumah-rumah anggota partai politik yang telah ditetapkan dalam sampel," ujarnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3453 seconds (0.1#10.140)