Verifikasi Faktual Malam Hari, Perindo Banyumas Dinyatakan Memenuhi Syarat

Selasa, 18 Oktober 2022 - 06:34 WIB
loading...
Verifikasi Faktual Malam...
Partai Perindo Banyumas dinyatakan memenuhi syarat setelah dilakukan verifikasi faktual oleh KPU.
A A A
BANYUMAS - Partai Perindo Banyumas dinyatakan memenuhi syarat (MS) usai dilakukan verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Meski verifikasi faktual dilakukan malam hari, namun sejumlah pengurus Perindo tetap seluruh rangkaian proses hingga selesai.

Petugas KPU dan Bawaslu Kabupaten Banyumas tiba di Kantor DPD Partai Perindo Banyumas Jalan M Yamin No 10 Karangklesem Purwokerto Selatan, Senin (17/10/2022) pukul 18.30 WIB. Mereka disambut pengurus DPD Partai Perindo Banyumas, Ketua Edi Suratno, Sekretaris Eny Barlindah, Bendahara Nani Yuningsih, dan Wakil Sekretaris Susi Purnamasari.

“Verifikasi faktual kepengurusan DPD Partai Perindo Kabupaten Banyumas, mencocokkan secara langsung data kepengurusan dari identitas KTP dan KTA,” kata Eny Barlindah usai acara verifikasi faktual KPU.

Baca juga: Perindo Jateng Jalani Verifikasi Faktual Hasilnya Memenuhi Syarat

“Juga termasuk mengecek keterwakilan 30 % perempuan, kelengkapan kantorisasi, domisili kantor. Petugas memeriksa ruang-ruang di kantor kami, dan alhamdulillah lengkap semua,” imbuhnya.

Dia menyatakan, verifikasi faktual merupakan tahapan dan syarat Perindo sebagai partai politik peserta Pemilu 2024. Setelah dinyatakan memenuhi syarat, Perindo Banyumas akan gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat pemilih.

”Kami yakin dan optimistis Partai Perindo Kabupaten Banyumas lolos menjadi partai peserta Pemilu 2024. Dan diberikan kelancaran, alhamdulillah dinyatakan MS atau memenuhi syarat. Target kami bisa mendapatkan satu fraksi di DPRD Banyumas nanti,” pungkasnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2396 seconds (0.1#10.140)