Verifikasi Faktual Tuntas, Perindo Muna Fokus Jaring Caleg yang Punya Elektabilitas Tinggi
Senin, 17 Oktober 2022 - 22:49 WIB
loading...
KPU dan Bawaslu Muna saat mendatangi kantor DPD Perindo Muna untuk melakukan verifikasi faktual, Senin (17/10/2022). Foto: iNewsTV/Febriyono Tamenk
A
A
A
MUNA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muna , Sulawesi Tenggara (Sultra) menyambangi kantor DPD Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) setempat untuk melakukan verifikasi factual.
Kedatangan tim verifikator untuk memastikan data fakta sesuai dengan dokumen yang ada di sistem informasi partai politik (sipol) untuk menghadapi Pemilu serentak 2024 mendatang.
Verifikasi faktual itu dilaksanakan di Kantor DPD Partai Perindo di Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Butung-butung, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, Sultra.
Baca juga: KPU Verifikasi Ke DPW Partai Perindo Papua, Hasilnya Memenuhi Syarat
Ketua KPU Kabupaten Muna, Kubais mengatakan, kedatangan tim verifikator untuk memastikan kebenaran dan keabsahan dokumen pengurus yang ada dalam sipol, guna untuk mengahadapi Pemilu 2024 mendatang.
“Untuk hasil verifikasi, nantinya akan diplenokan di tingkat kabupaten/kota lalu disampaikan ke KPU RI melalui KPU provinsi dalam sistem informasi partai politik (sipol),” ungkapnya.
Kedatangan tim verifikator untuk memastikan data fakta sesuai dengan dokumen yang ada di sistem informasi partai politik (sipol) untuk menghadapi Pemilu serentak 2024 mendatang.
Verifikasi faktual itu dilaksanakan di Kantor DPD Partai Perindo di Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Butung-butung, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, Sultra.
Baca juga: KPU Verifikasi Ke DPW Partai Perindo Papua, Hasilnya Memenuhi Syarat
Ketua KPU Kabupaten Muna, Kubais mengatakan, kedatangan tim verifikator untuk memastikan kebenaran dan keabsahan dokumen pengurus yang ada dalam sipol, guna untuk mengahadapi Pemilu 2024 mendatang.
“Untuk hasil verifikasi, nantinya akan diplenokan di tingkat kabupaten/kota lalu disampaikan ke KPU RI melalui KPU provinsi dalam sistem informasi partai politik (sipol),” ungkapnya.
Lihat Juga :