Penuhi Syarat, Perindo Babel Lolos Verifikasi Faktual Jadi Peserta Pemilu 2024
Senin, 17 Oktober 2022 - 19:42 WIB
loading...
KPU dan Bawaslu Babel saat melakukan verifikasi faktual kepada Perindo Babel di kantornya, Senin (17/10/2022). Foto:
A
A
A
PANGKALPINANG - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), melakukan verifikasi faktual kepada DPW Partai Perindo Babel, Senin (17/10/2022).
Hasilnya, Partai Perindo Babel dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Komisioner KPU Bangka Belitung Husain mengatakan, verifikasi faktual dilakukan bersama Komisioner Bawaslu, di Kantor DPW Partai Perindo Babel di Simpang 7 Jalan A Yani, Pangkalpinang.
Baca juga: Partai Perindo Bandar Lampung Lolos Verifikasi Faktual dan Memenuhi Syarat
"Hari ini kami melakukan verifikasi faktual terhadap DPW Partai Perindo Babel meliputi kelengkapan administrasi, jumlah pengurus, domisili kantor dan keterwakilan perempuan," kata Husain.
Menurutnya, dari berkas yang diverifikasi semua sudah sesuai. "Dari kesesuaian tersebut, secara komulatif DPW Partai Perindo Babel dinyatakan memenuhi syarat sebagai pemenuhan lolos verifikasi faktual dalam tahapan pendaratan dan verifikasi parpol peserta Pemilu 2024," ujarnya.
Hasilnya, Partai Perindo Babel dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Komisioner KPU Bangka Belitung Husain mengatakan, verifikasi faktual dilakukan bersama Komisioner Bawaslu, di Kantor DPW Partai Perindo Babel di Simpang 7 Jalan A Yani, Pangkalpinang.
Baca juga: Partai Perindo Bandar Lampung Lolos Verifikasi Faktual dan Memenuhi Syarat
"Hari ini kami melakukan verifikasi faktual terhadap DPW Partai Perindo Babel meliputi kelengkapan administrasi, jumlah pengurus, domisili kantor dan keterwakilan perempuan," kata Husain.
Menurutnya, dari berkas yang diverifikasi semua sudah sesuai. "Dari kesesuaian tersebut, secara komulatif DPW Partai Perindo Babel dinyatakan memenuhi syarat sebagai pemenuhan lolos verifikasi faktual dalam tahapan pendaratan dan verifikasi parpol peserta Pemilu 2024," ujarnya.
Lihat Juga :