Penuhi Syarat, Perindo Babel Lolos Verifikasi Faktual Jadi Peserta Pemilu 2024

Senin, 17 Oktober 2022 - 19:42 WIB
loading...
Penuhi Syarat, Perindo...
KPU dan Bawaslu Babel saat melakukan verifikasi faktual kepada Perindo Babel di kantornya, Senin (17/10/2022). Foto:
A A A
PANGKALPINANG - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), melakukan verifikasi faktual kepada DPW Partai Perindo Babel, Senin (17/10/2022).

Hasilnya, Partai Perindo Babel dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Komisioner KPU Bangka Belitung Husain mengatakan, verifikasi faktual dilakukan bersama Komisioner Bawaslu, di Kantor DPW Partai Perindo Babel di Simpang 7 Jalan A Yani, Pangkalpinang.



"Hari ini kami melakukan verifikasi faktual terhadap DPW Partai Perindo Babel meliputi kelengkapan administrasi, jumlah pengurus, domisili kantor dan keterwakilan perempuan," kata Husain.



Menurutnya, dari berkas yang diverifikasi semua sudah sesuai. "Dari kesesuaian tersebut, secara komulatif DPW Partai Perindo Babel dinyatakan memenuhi syarat sebagai pemenuhan lolos verifikasi faktual dalam tahapan pendaratan dan verifikasi parpol peserta Pemilu 2024," ujarnya.

Verifikasi faktual kemudian dilakukan oleh KPU dan Bawaslu masing-masing kabupaten kota, ditingkat DPD dan DPC Partai Perindo Bangka Belitung.



Ketua Partai Perindo DPW Bangka Belitung, Hermanto Phoeng mengatakan, pihaknya siap menyongsong Pemilu 2024 nanti dan mengantarkan Partai Perindo ke Parlemen.

"Alhamdulillah setelah dilakukan verifikasi oleh KPU dan Bawaslu, kami lolos tanpa ada masalah. Kami harap Partai Perindo bisa lolos ke Parlemen, karena dari kesiapan kami di bawah-bawah sudah sangat siap," katanya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5708 seconds (0.1#10.140)