Mulai Rabu, Keluar Masuk Kota Makassar Harus Miliki Suket Bebas COVID-19

Senin, 06 Juli 2020 - 07:00 WIB
loading...
Mulai Rabu, Keluar Masuk...
Pengumuman penting bagi warga yang hendak bepergian ke sejumlah wilayah Sulsel dan keluar-masuk ke Kota Makassar, agar sedianya mengantongi surat keterangan bebas COVID-19. Sebab mulai hari Rabu 8 Juli 2020, kebijakan pembatasan perjalanan warga antar wil
A A A
MAKASSAR - Pengumuman penting bagi warga yang hendak bepergian ke sejumlah wilayah Sulsel dan keluar-masuk ke Kota Makassar, agar sedianya mengantongi surat keterangan bebas COVID-19. Sebab mulai hari Rabu 8 Juli 2020, kebijakan pembatasan perjalanan warga antar wilayah di Sulsel akan diterapkan. Untuk tahap awal yakni sosialisasi akan berlangsung dalam dua hari, hari ini dan besok.

"Saya sudah sampaikan bahwa Kota Makassar ini episentrum penularan di Sulsel. Karena itu Makassar sudah buat rambu-rambu yang mengatur akses masuk dan keluar warga dipastikan yang tidak punya potensi menularkan," tegas Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah, usai rapat koordinasi terkait penanganan COVID-19 di rumah jabatan Gubernur Sulsel, kemarin.

Rapat yang digelar secara terbatas ini juga dihadiri Wakil Gubernur Sulsel dan sejumlah kepala daerah maupun perwakilan bupati/wali kota se-Sulsel. Selain itu diikuti tim pakar yang tergabung dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sulsel.

Sekaitan dengan kebijakan tersebut yang akan diterapkan di Kota Makassar, Nurdin turut meminta agar kepala daerah di tiap kabupaten/kota melakukan hal yang sama. Langkah ini harus serentak dilakukan untuk menekan penularan virus korona di Sulsel.

"Kita juga minta bupati/wali kota berlakukan (pembatasan pergerakan) di tiap daerah. Kemudian protokol kesehataan diperketat edukasi lebih intensif. Saya sudah mint bupati/wali kota untuk lebih fokus kepasa pencegahan," urai Nurdin. Baca :Pemprov Sulsel Gagas Rapid Tes Gratis untuk Warga yang Bepergian

Ketua Gugus Tugas COVID-19 Sulsel ini mengaku, angka pertumbuhan kasus COVID-19 masih terjadi di Sulsel. Hal ini dikarenakan buah dari tracing dan testing masif yang terus gencar dilakukan di Sulsel.

"Kalau kasus yang naik, teorinya dari para ahli, semaki tinggi kasus, semakin mengurangi potensi penularan. Jadi orang-orang yang potensi menularkan langsung dikarantina," sambung Nurdin.

Makanya, tracing dan testing masif masih terus dilakukan. Saat ini dikatakan capaian testing melalui pemeriksaan swab baru setengah dari total target kurang lebih 80.000 pemeriksaan PCR di Sulsel.

"Makanya kita masif tracing dan tesfing. Jadi Insya Allah ada puncak pandeminya. Cuma tadinya kita prediksi akhir Juni, tapi kan ini nyebrang. Makanya masih harus masif ini," ucap Nurdin.

Bahkan rencananya pemeriksaan PCR mobile akan dihadirkan. Utamanya di pasar-pasar sebagai salah satu tempat potensi penularan. "Makanya kita standarkan di pasar supaya semakin kencang kita menemukan orang-orang yang punya potensi penularan," paparnya.

Sekaitan dengan kebijakan pembatasan perjalanan warga antar wilayah, dipersyaratkan harus memiliki surat keterangan bebas COVID-19. Untuk mendukung langkah itu, Pemprov Sulsel telah menyiapkan pemeriksaan alat rapid test secara gartis bagi warga.

Layanan pemeriksaan rapid test ini dipusatkan di dua lokasi di Kota Makassar, yakni di Kantor Dinas Kesehatan Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan dan Gedung PKK Provinsi Sulsel, Jalan Masjid Raya. Tiap hari, akan dilakukan pemeriksaan maksimal 200 per orang di tiap lokasi.

Layanan rapid test ini bisa diakses melalui portal: covid19.sulselprov.go.id/rapidgratis. Pendaftaran dilakukan secara online, dengan terlebih dahulu mengisi biodata diri sebelum datang langsung ke lokasi pusat layanan pemeriksaan yang dimulai hari ini.

"Bahkan di airport kita juga siapin bagi yang mau terbang. Kan ada juga keluhan masyarakat, lebih mahal test swabnya daripada harga tiketnya. Makanya solusinya itu tadi," ucap Nurdin. BacaJuga : Mau Bepergian? Yuk Rapid Test Gratis di Dua Lokasi Ini

Bagi warga yang hasil pemeriksaannya non-reaktif, akan diberikan surat keterangan bebas COVID-19 yang berlaku selama 14 hari. Surat inilah yang dapat digunakan untuk perjalanan antar wilayah di masa pandemi. Sementara bagi yang hasilnya reaktif, akan segera diisolasi.

Diharapkan, tiap daerah bisa melakukan hal serupa. Intinya pelaksanaan untuk memberikan rekomendasi surat keterangam bebas COVID-19 ini tidak memberatkan masyarakat.

"Misalnya Kabupaten Bone yang memiliki wilayah sangat luas, tidak mungkin gugus tugas yang menberikan surat keterangan sehat. Jadi cukup puskemas, tapi puskemasnya betul-betul memastikan orang itu sehat, baru kita kasi keterangan sehat," jelasnya.

Sementara Penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mengaku, peraturan wali kota (perwali) yang mengatur pembatasan pergerakan warga keluar-masuk Kota Makassar dalam tahap finishing. Diharapkan sudah bisa diteken dan berlaku mulai hari ini.

"Insyaallah, untuk pembatasan ini perwalinya Alhamdulillah, sudah dalam finishing di bagian hukum kami. Mudah-mudahan besok (hari ini) bisa ditandatangani," kata Rudy.

Meski begitu, Rudy menegaskan akan ada masa sosialisasi terkait pembatasan perjalanan warga antar wilayah ini sebelum diberlakukan secara ketat. Kata dia, setidaknya akan dilakukan sosialisasi selama du hari. "Disosialisasikan sekitar dua hari. Lalu mungkin Rabu kegiatan pembatasan sudah bisa dimulai," sambungnya.

Dia berharap, terbitnya perwali ini bisa didukung kabupaten/kota lain di Sulsel. Dalam hal ini ikut mensosialisasikannya kepada warganya di tiap daerah agar memastikan masyarakatnya bebas COVID-19 selama keluar masuk Kota Makassar.

"Warga yang mau masuk Makassar kita harapkan betul-betul bebas COVID baru bisa masuk Makassar. Begitupula dari dalam Makassar keluar. Kami juga mempersyaratakan mendapatkan rekomendasi bebas covid untuk meninggalkan Makassar," tegas Rudy.

Rencananya, Pemkot Makassar akan secara simbolis menggelar upacara pencanangan gerakan bersama percepatan COVID-19 di Lapangan Karebosi Makassar, hari ini. Kegiatan ini bakal dihadiri Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.

"Kami sangat berterima kasih, besok (hari ini) bapak gubernur akan mencanangkan gerakan bersama percepatan pengendalian COVID-19. Semoga pada momen itu segala sinergi upaya dan kebijakan yang lahir, betul-betul bisa mempercepat penanggulangan COVID-19 di Kota Makassar dan tentu di tingkat provinsi Sulsel," tandas Rudy.
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2212 seconds (0.1#10.140)