3 Anggota Ormas Pengancam Etnis Berbau SARA di Tangerang Jadi Tersangka

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 14:03 WIB
loading...
3 Anggota Ormas Pengancam...
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. Foto/Dok SINDOnews
A A A
TANGERANG - Sebuah video sekelompok ormas tengah mengancam etnis tertentu beredar luas di media sosial. Dalam rekaman video terdengar seseorang mengatakan akan menyerang etnis tertentu di Cipondoh, Kota Tangerang.

”Kumpulkan anak di TKB siap siaga, perang terus,” ujar pria perekam video. Alhasil, rekaman tersebut mendadak viral dan warganet meminta kepolisian segera mengamankan oknum preman berseragam ormas yang meresahkan warga Tangerang.

Polres Metro Tangerang Kota langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan 7 orang oknum ormas yang terlihat dari rekaman video tersebut untuk dimintakan keterangan.

Mereka adalah D alias Ocin (38), MA alias Bule (46), dan SZ alias Kumis (55). Baca juga: Membawa Sajam, Kelompok Ormas Penolak Eksekusi Tanah di Tangerang Ditangkap

”Kami menjawab keresahan masyarakat atas video yang beredar viral yang berbau SARA, sudah ada warga dari etnis tertentu yang melaporkan ke Polres berinisial EL,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Sabtu (14/10/2022).

Peristiwa terjadi pada Kamis, 13 Oktober 2022 sekira pukul 06.30 WIB. Video beredar melalui grup WA dan Twitter. Usai ditelusuri, ditemukan bahwa video yang berisi sekumpulan oknum orang berbaju hitam itu berasal dari salah satu ormas di kota Tangerang.

Mereka juga rupanya sengaja membuat video bermuatan SARA tersebut. Adapun latar belakang sehingga beredarnya pemberitaan yang menjurus ke SARA yaitu berawal dari peristiwa perselisihan antar warga yang berinisial SC (penasehat ranting ormas).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri dan DPR Sinergi...
Kemendagri dan DPR Sinergi Pemberdayaan Ormas untuk Percepat Kesejahteraan Masyarakat NTB
Lengkap! Daftar SD dan...
Lengkap! Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di Kota Tangerang untuk SPMB 2026
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Rekomendasi
Manohara Masih Doyan...
Manohara Masih Doyan Mi Instan tapi Tubuh Tetap Langsing, Ini Rahasianya!
6 Tim Lolos ke Perempat...
6 Tim Lolos ke Perempat Final Piala Dunia 2026: Argentina Menyusul atau Tersingkir?
Ribuan Penonton Koplove...
Ribuan Penonton Koplove Fest Vol. 4 Nikmati Festival dengan Perlindungan MNC Life
Berita Terkini
Guest House Makiyyah...
Guest House Makiyyah 2 Pangandaran Dibuka, Perkuat Layanan untuk Jemaah Haji-Umrah
Tarif Transjakarta Diusulkan...
Tarif Transjakarta Diusulkan Naik Jadi Rp5.000, Pramono: Segera Dikaji
Kebakaran TPA Jatiwaringin...
Kebakaran TPA Jatiwaringin Berhasil Dipadamkan 45 Persen di Hari ke-7 Penanganan
2 Wilayah Dilanda Karhutla,...
2 Wilayah Dilanda Karhutla, BNPB Catat Banjarbaru Terparah dengan 3,7 Hektare Terbakar
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved