Tega, Pasangan Kumpul Kebo di Semarang ini Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Jum'at, 14 Oktober 2022 - 16:04 WIB
loading...
Tega, Pasangan Kumpul...
Sat Reskrim Polrestabes Semarang menangkap pasangan kumpul kebo karena membuang bayi hasil hubungan gelap mereka. (Ist)
A A A
SEMARANG - Sat Reskrim Polrestabes Semarang menangkap pasangan kumpul kebo karena membuang bayi hasil hubungan gelap mereka. Keduanya dijerat pidana tentang penelantaran anak .

Masing-masing tersangka berinisial ADA, seorang pria berusia 41 tahun sudah berkeluarga dengan 2 anak, warga Kelurahan Manyaran, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang. ADA sehari-hari bekerja swasta, membuka bengkel las.

Sementara tersangka perempuan bernama DRM, perempuan lajang berusia 31 tahun, warga Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang.

Kronologinya, pada Selasa 11 Oktober 2022 sekira pukul 18.30 WIB, mereka berdua mendatangi sebuah rumah bersalin di Kecamatan Semarang Barat. Pukul 23.50 WIB DRM melahirkan secara normal, bayinya perempuan dengan berat 2,8kg panjang 46 cm.

Setelah melahirkan, mereka berdua menginap di sebuah hotel di dekat rumah bersalin itu. Kemudian, pada Kamis 14/10/2022 sekira pukul 05.30 WIB, ADA membawa bayi itu menggunakan kardus dan meletakkan di depan sebuah rumah di Jl. Woligito, Kelurahan Kembangarum, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang. Sore harinya, mereka berdua ditangkap di kediamannya masing-masing.

“Itu rumah teman saya. Saya tahu mereka sudah menikah tetapi belum punya anak. Saya nggak ngomong langsung (untuk menitipkan) karena malu. Harapannya bisa diasuh teman saya, dan saya bisa melihatnya lagi (anaknya),” ungkap tersangka ADA di Mapolrestabes Semarang, Jumat 14/10/2022.

Tersangka ADA mengatakan, sekira pukul 10.00 WIB, alias sekitar 5 jam setelah membuang bayi perempuannya, sempat mendatangi lokasi bersama DRM, sembari akan mengantarkan DRM pulang. Tujuannya untuk memastikan bayinya sudah ditemukan dan diurus oleh orang yang dia inginkan.

Sementara DRM, si perempuan, mengaku menyesal atas insiden tersebut. “Saya ingin nantinya saya rawat sendiri, sudah ngobrol dengan ibu saya, sementara akan dirawat ibu saya,” kata DRM.

Mereka berdua kali pertama bertemu di sebuah acara rohani, saat awal-awal pandemi Covid-19. Dari situ, mereka berdua mulai berhubungan intens.

Baca: Viral Mata Merah Darah Aremania Terkena Tembakan Gas Air Mata, Ini Kata Pindad.

Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbartoruan menyebut penangkapan mereka dilakukan setelah pihaknya menyelidiki CCTV di sekitar lokasi berikut bukti-bukti petunjuk lainnya.

“Kondisi bayi sampai sekarang masih dirawat di RS Wongsonegoro, ada paparan virus, bayi perempuan ini tidak mendapatkan kebutuhan anak secara wajar,” kata Donny.

Baca Juga: Gas Air Mata Tragedi Kanjuruhan Buatan Pindad, Ternyata Ini Isi Kandungannya.

Para tersangka, sebut Donny, dijerat Pasal 76B juncto 77 B Undang-Undang Republik Indonesia tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mayat Bayi Terbungkus...
Mayat Bayi Terbungkus Kantong Plastik Ditemukan di Saluran Air Gambir
Dorong Kesadaran Lingkungan,...
Dorong Kesadaran Lingkungan, Pertamina Retail Perluas Program TJSL di Semarang
Pria di Semarang Tewas...
Pria di Semarang Tewas Bersimbah Darah Penuh Luka Bacok
Biadab! Perempuan di...
Biadab! Perempuan di Kendari Banting Bayi 6 Bulan, Rekam dan Dikirim ke Ibu Balita
Tebing Setinggi 100...
Tebing Setinggi 100 Meter Longsor di Tambang Galian C, Satu Pekerja Tewas Tertimbun
Tebing Tol Semarang...
Tebing Tol Semarang ABC Longsor Sepanjang 100 Meter, Tutup Akses ke Permukiman Warga
Puji Kepemimpinan Wali...
Puji Kepemimpinan Wali Kota Agustina, Hendardji Soepandji: Budaya Semarang Kian Kuat dan Harmonis
Kawal Dana RT Rp25 Juta,...
Kawal Dana RT Rp25 Juta, Wali Kota Agustina Pastikan Pengurus Lingkungan Didampingi Total
Wali Kota Agustina Tegaskan...
Wali Kota Agustina Tegaskan Kerukunan Jadi Kekuatan Utama Membangun Kota Semarang
Rekomendasi
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Sinopsis The Last Girl...
Sinopsis The Last Girl on the Trafficking List di V+Short, Kisah Olive Terjebak Sindikat Berbahaya
Berita Terkini
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved