Tega, Pasangan Kumpul Kebo di Semarang ini Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Jum'at, 14 Oktober 2022 - 16:04 WIB
loading...
Tega, Pasangan Kumpul...
Sat Reskrim Polrestabes Semarang menangkap pasangan kumpul kebo karena membuang bayi hasil hubungan gelap mereka. (Ist)
A A A
SEMARANG - Sat Reskrim Polrestabes Semarang menangkap pasangan kumpul kebo karena membuang bayi hasil hubungan gelap mereka. Keduanya dijerat pidana tentang penelantaran anak .

Masing-masing tersangka berinisial ADA, seorang pria berusia 41 tahun sudah berkeluarga dengan 2 anak, warga Kelurahan Manyaran, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang. ADA sehari-hari bekerja swasta, membuka bengkel las.

Sementara tersangka perempuan bernama DRM, perempuan lajang berusia 31 tahun, warga Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang.

Kronologinya, pada Selasa 11 Oktober 2022 sekira pukul 18.30 WIB, mereka berdua mendatangi sebuah rumah bersalin di Kecamatan Semarang Barat. Pukul 23.50 WIB DRM melahirkan secara normal, bayinya perempuan dengan berat 2,8kg panjang 46 cm.

Setelah melahirkan, mereka berdua menginap di sebuah hotel di dekat rumah bersalin itu. Kemudian, pada Kamis 14/10/2022 sekira pukul 05.30 WIB, ADA membawa bayi itu menggunakan kardus dan meletakkan di depan sebuah rumah di Jl. Woligito, Kelurahan Kembangarum, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang. Sore harinya, mereka berdua ditangkap di kediamannya masing-masing.

“Itu rumah teman saya. Saya tahu mereka sudah menikah tetapi belum punya anak. Saya nggak ngomong langsung (untuk menitipkan) karena malu. Harapannya bisa diasuh teman saya, dan saya bisa melihatnya lagi (anaknya),” ungkap tersangka ADA di Mapolrestabes Semarang, Jumat 14/10/2022.

Tersangka ADA mengatakan, sekira pukul 10.00 WIB, alias sekitar 5 jam setelah membuang bayi perempuannya, sempat mendatangi lokasi bersama DRM, sembari akan mengantarkan DRM pulang. Tujuannya untuk memastikan bayinya sudah ditemukan dan diurus oleh orang yang dia inginkan.

Sementara DRM, si perempuan, mengaku menyesal atas insiden tersebut. “Saya ingin nantinya saya rawat sendiri, sudah ngobrol dengan ibu saya, sementara akan dirawat ibu saya,” kata DRM.

Mereka berdua kali pertama bertemu di sebuah acara rohani, saat awal-awal pandemi Covid-19. Dari situ, mereka berdua mulai berhubungan intens.

Baca: Viral Mata Merah Darah Aremania Terkena Tembakan Gas Air Mata, Ini Kata Pindad.

Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbartoruan menyebut penangkapan mereka dilakukan setelah pihaknya menyelidiki CCTV di sekitar lokasi berikut bukti-bukti petunjuk lainnya.

“Kondisi bayi sampai sekarang masih dirawat di RS Wongsonegoro, ada paparan virus, bayi perempuan ini tidak mendapatkan kebutuhan anak secara wajar,” kata Donny.

Baca Juga: Gas Air Mata Tragedi Kanjuruhan Buatan Pindad, Ternyata Ini Isi Kandungannya.

Para tersangka, sebut Donny, dijerat Pasal 76B juncto 77 B Undang-Undang Republik Indonesia tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mayat Bayi Terbungkus...
Mayat Bayi Terbungkus Kantong Plastik Ditemukan di Saluran Air Gambir
Dorong Kesadaran Lingkungan,...
Dorong Kesadaran Lingkungan, Pertamina Retail Perluas Program TJSL di Semarang
Pria di Semarang Tewas...
Pria di Semarang Tewas Bersimbah Darah Penuh Luka Bacok
Biadab! Perempuan di...
Biadab! Perempuan di Kendari Banting Bayi 6 Bulan, Rekam dan Dikirim ke Ibu Balita
Tebing Setinggi 100...
Tebing Setinggi 100 Meter Longsor di Tambang Galian C, Satu Pekerja Tewas Tertimbun
Tebing Tol Semarang...
Tebing Tol Semarang ABC Longsor Sepanjang 100 Meter, Tutup Akses ke Permukiman Warga
Kawal Dana RT Rp25 Juta,...
Kawal Dana RT Rp25 Juta, Wali Kota Agustina Pastikan Pengurus Lingkungan Didampingi Total
Wali Kota Agustina Tegaskan...
Wali Kota Agustina Tegaskan Kerukunan Jadi Kekuatan Utama Membangun Kota Semarang
Hadiri Suroboyo 10K,...
Hadiri Suroboyo 10K, Wali Kota Agustina Siap Tampilkan Grand Finale Terbaik The Ultimate 10K Series 2026
Rekomendasi
Transformasi Ekonomi...
Transformasi Ekonomi Progresif, Kepala BPS Canangkan Sensus Ekonomi di Maluku Utara
Ditahan Curacao, Ekuador...
Ditahan Curacao, Ekuador Gagal Segel Tiket ke Babak Gugur Piala Dunia 2026
Selat Hormuz Kembali...
Selat Hormuz Kembali Dibuka, Kilang-kilang Asia Ogah Ikut Demam Minyak Teluk
Berita Terkini
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Resmikan Penataan Jalan...
Resmikan Penataan Jalan Rasuna Said, Pramono: Wajah Baru Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Transportasi Umum dan Tempat Wisata Gratis juga Berlaku bagi Warga KTP Non-DKI
119 Pekebun Morowali...
119 Pekebun Morowali Ikuti Pelatihan Sawit di Palu, Fokus ISPO hingga Pemetaan Kebun
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Infografis
Jadi Buah Terbaik di...
Jadi Buah Terbaik di Asia Tenggara, Ini 7 Manfaat Manggis untuk Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved