Gas Air Mata Tragedi Kanjuruhan Buatan Pindad, Ternyata Ini Isi Kandungannya

Jum'at, 14 Oktober 2022 - 15:24 WIB
loading...
Gas Air Mata Tragedi...
Ilustrasi gas air mata. Foto: Istimewa
A A A
BANDUNG - Tembakan gas air mata disebut-sebut menjadi penyebab utama dalam tragedi Kanjuruhan yang memakan ratusan korban jiwa dan luka dari suporter Aremania.

Direktur Utama PT Pindad, Abraham mose mengatakan, sangat berduka cita atas tragedi yang mendapat sorotan tajam masyarakat dunia itu.

"Kami keluarga besar PT Pindad turut berbelasungkawa dan menyampaikan duka cita yang mendalam atas insiden yang terjadi di Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Beberapa korban, bahkan merupakan bagian dari keluarga karyawan kami sendiri," ujar Abraham, di kantor PT Pindad, Jalan Terusan Gatot Subroto, Kota Bandung, Jumat (14/10/2022).



Dalam kesempatan itu, Abraham juga menyampaikan berbagai informasi terkait munisi kaliber khusus gas air mata buatan Pindad, sekaligus mengklarifikasi berbagai informasi simpang siur terkait produk ini.

Dia menjelaskan, munisi gas air mata (tear gas cartridge) atau biasa juga disebut dengan riot control catridge merupakan munisi yang ketika ditambahkan, dilemparkan atau disemprotkan akan menghasilkan efek iritasi/perih/rasa terbakar pada mata, kulit, hidung, mulut dan saluran pernafasan karena mengandung lacrimator chemical substance (zat kimia yang menyebabkan iritasi tersebut).

"Munisi gas air mata dengan penggunaan yang sesuai prosedur dan memperhatikan kondisi tertentu tidak berbahaya," jelasnya.



Adapun bahan kimia yang dapat dipakai pada gas air mata adalah CS (2-Chlorobenzalmalononitrile, C10H5CIN2) dan CN (2-Chloroacetophenone, C8H7CIO).

Namun, kata Abraham, ada beberapa bahan kimia lain yang digunakan di beberapa produk gas air mata lainnya seperti CR (dibenzoksazepin, C13H9NO) dan semprotan merica/gas OC (Oleoresin Capsicum).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2467 seconds (0.1#10.140)