Polres Jakbar Tangkap 4 Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia-Indonesia
Jum'at, 14 Oktober 2022 - 14:48 WIB
loading...
Polres Metro Jakarta Barat menangkap empat pengedar narkoba jenis sabu jaringan Malaysia-Jakarta. Foto: MPI/Dimas Choirul
A
A
A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat menangkap empat pengedar narkoba jenis sabu jaringan Malaysia-Jakarta. Polisi menyita sabu seberat 16,9 kilogram yang dibungkus dalam kemasan teh.
Keempat tersangka narkoba yang ditangkap, yakni PY (40), MI (32), M (39), dan Z (27). "Dari informasi yang kita dapatkan bahwa salah satu pengedar ada di kawasan Bogor. Kemudian kita lakukan pengembangan, kita tangkap tersangka PY di rumahnya," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal, Jumat (14/10/2022).
Baca juga: Ditangkap Diduga Kasus Narkoba, Kekayaan Teddy Minahasa Capai Rp29,9 Miliar
Dari tangan PY, polisi mengamankan sebanyak 6,9 kilogram sabu yang terbungkus teh cina. Selanjutnya, polisi kembali melakukan pengembangan lebih jauh hingga ke Aceh.
Dari situ, polisi kembali mengamankan tiga orang tersangka, yakni M, MI, dan Z dengan barang bukti sabu seberat 10 kilogram yang terbungkus teh Cina.
Akmal menyebut, belasan kilogram sabu tersebut didapat dari Warga Negara Asing (WNA) Malaysia. Polisi masih memburu pelaku yang memasok sabu ke Indonesia melalui jalur laut itu.
Baca juga: Selundupkan Ganja Dalam Kemasan Kopi, Mahasiswa asal PTN di Sumedang Ditangkap Polisi
Keempat tersangka narkoba yang ditangkap, yakni PY (40), MI (32), M (39), dan Z (27). "Dari informasi yang kita dapatkan bahwa salah satu pengedar ada di kawasan Bogor. Kemudian kita lakukan pengembangan, kita tangkap tersangka PY di rumahnya," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal, Jumat (14/10/2022).
Baca juga: Ditangkap Diduga Kasus Narkoba, Kekayaan Teddy Minahasa Capai Rp29,9 Miliar
Dari tangan PY, polisi mengamankan sebanyak 6,9 kilogram sabu yang terbungkus teh cina. Selanjutnya, polisi kembali melakukan pengembangan lebih jauh hingga ke Aceh.
Dari situ, polisi kembali mengamankan tiga orang tersangka, yakni M, MI, dan Z dengan barang bukti sabu seberat 10 kilogram yang terbungkus teh Cina.
Akmal menyebut, belasan kilogram sabu tersebut didapat dari Warga Negara Asing (WNA) Malaysia. Polisi masih memburu pelaku yang memasok sabu ke Indonesia melalui jalur laut itu.
Baca juga: Selundupkan Ganja Dalam Kemasan Kopi, Mahasiswa asal PTN di Sumedang Ditangkap Polisi
Lihat Juga :