Polres Jakbar Tangkap 4 Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia-Indonesia

Jum'at, 14 Oktober 2022 - 14:48 WIB
loading...
Polres Jakbar Tangkap...
Polres Metro Jakarta Barat menangkap empat pengedar narkoba jenis sabu jaringan Malaysia-Jakarta. Foto: MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat menangkap empat pengedar narkoba jenis sabu jaringan Malaysia-Jakarta. Polisi menyita sabu seberat 16,9 kilogram yang dibungkus dalam kemasan teh.

Keempat tersangka narkoba yang ditangkap, yakni PY (40), MI (32), M (39), dan Z (27). "Dari informasi yang kita dapatkan bahwa salah satu pengedar ada di kawasan Bogor. Kemudian kita lakukan pengembangan, kita tangkap tersangka PY di rumahnya," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal, Jumat (14/10/2022).



Dari tangan PY, polisi mengamankan sebanyak 6,9 kilogram sabu yang terbungkus teh cina. Selanjutnya, polisi kembali melakukan pengembangan lebih jauh hingga ke Aceh.

Dari situ, polisi kembali mengamankan tiga orang tersangka, yakni M, MI, dan Z dengan barang bukti sabu seberat 10 kilogram yang terbungkus teh Cina.

Akmal menyebut, belasan kilogram sabu tersebut didapat dari Warga Negara Asing (WNA) Malaysia. Polisi masih memburu pelaku yang memasok sabu ke Indonesia melalui jalur laut itu.



"Jadi pengendali dari WNA. Komunikasinya dengan tersangka Z yang dari Aceh," bebernya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga tersangka yang ditangkap di Aceh berstatus kurir dan pengendali, diupah sebesar Rp100 juta jika berhasil mengirimkan sabu tersebut ke Jakarta.

"Sementara tersangka yang kami amankan di Bogor (PY) yang bersangkutan mengedarkan lalu dipecah dalam pecahan 50 gram sampai 100 gram," ungkap Akmal.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) dan Pasal 111 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika JO Pasal 55 KUHP.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengacara Bawa Pistol...
Pengacara Bawa Pistol dan Senapan hingga Sabu Jadi Tersangka dan Dijerat Pasal Berlapis
2 Bandar Narkoba Kabur,...
2 Bandar Narkoba Kabur, Polres Pamekasan Janjikan Hadiah Rp10 Juta bagi Informan
Setelah Tangkap Kurir,...
Setelah Tangkap Kurir, Polisi Buru Pengendali Sabu 10 Kg di Apartemen PIK
Warga Surabaya Ditangkap,...
Warga Surabaya Ditangkap, 38 Kg Sabu Disita Polisi
Bongkar Liquid Vape...
Bongkar Liquid Vape Narkoba, Polres Jakpus Tangkap 2 Pelaku dan Buru 1 WN China
Motif Pembunuh Ibu dan...
Motif Pembunuh Ibu dan Anak di Tambora karena Sakit Hati Dimarahi Korban
Miris! Direktur Sepakbola...
Miris! Direktur Sepakbola Persiba Balikpapan Kendalikan Peredaran Narkoba di Lapas
Polisi Tangkap Pembunuh...
Polisi Tangkap Pembunuh Ibu dan Anak dalam Toren di Tambora Jakbar
Polda Riau Tangkap Mantan...
Polda Riau Tangkap Mantan Napi Pengedar 14 Kg Sabu dan 6.800 Ekstasi
Rekomendasi
Instagram Uji Coba Fitur...
Instagram Uji Coba Fitur Terkunci dengan Kode Akses Terbaru
Piramida Bawah Air Diklaim...
Piramida Bawah Air Diklaim Lebih Tua dari yang Ada di Mesir
Teaser Nissan Elgrand...
Teaser Nissan Elgrand Generasi Keempat Beredar
Berita Terkini
Rampok Minimarket, Oknum...
Rampok Minimarket, Oknum Polisi di Kudus Ditangkap Polres Pati
34 menit yang lalu
Satu dari Tiga Penumpang...
Satu dari Tiga Penumpang Avanza yang Terjun ke Sungai Lae Kombih Ditemukan Tewas
1 jam yang lalu
Profil Brando Susanto,...
Profil Brando Susanto, Anggota DPRD Jakarta yang Meninggal Dunia saat Hadiri Acara Partai
1 jam yang lalu
Jelang Hari Tari Sedunia,...
Jelang Hari Tari Sedunia, Rombongan Sanggar Tari dari Banyuwangi Sambangi Rumah Jokowi
2 jam yang lalu
Viral Harimau Sumatera...
Viral Harimau Sumatera Muncul di Kawasan Pelitung, Dumai, Ini Penampakannya!
2 jam yang lalu
Memasuki Usia 50 Tahun,...
Memasuki Usia 50 Tahun, RSI AYani Tingkatkan Daya Saing Inovasi
3 jam yang lalu
Infografis
9 Negara Asia Lolos...
9 Negara Asia Lolos Piala Dunia U-17 2025, Indonesia Wakil ASEAN
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved