Viral Video Fenomena Air Laut Surut di Pantai Sampur, Ini Penjelasan BPBD Babel

Jum'at, 14 Oktober 2022 - 04:01 WIB
loading...
Viral Video Fenomena Air Laut Surut di Pantai Sampur, Ini Penjelasan BPBD Babel
Viral Video fenomena air laut surut di Pantai Sampur, Bangka Tengah, Babel. Foto: Tangkapan Layar
A A A
PANGKALPINANG - Video fenomena air laut surut yang diduga terjadi Pantai Sampur, Desa Kebintik, Kabupaten Bangka Tengah , Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, viral di media sosial, sejak Rabu (12/10/2022).

Banyak yang beranggapan, fenomena alam tersebut tanda bencana alam tsunami. Pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bangka Belitung pun angkat bicara terkait fenomena alam yang viral itu.


Kepala BPBD Babel, Mikron Antariksa menegaskan, fenomena tersebut merupakan hal biasa dan bukan sesuatu yang membuat masyarakat setempat takut apalagi panik.

"Sudah dicek ke lokasi, posisi air laut saat ini surut dan surut di Pantai Sampur yang jauh seperti di video tiktok tersebut, adalah hal yang biasa ketika mau masuk musim barat. Masyarakat di sana sudah biasa," kata Mikron, menanggapi vidoe yang sedang viral, Kamis (13/10/2022).



Mikron menjelaskan, fenomena pasang surut dipengaruhi bulan dan saat ini sedang musim barat dan bulan pun berada dekat dengan bumi.

"Hal tersebut dipengaruhi fenomena pasang surut yang biasa, terlebih gaya tarik bulan yang besar menyebabkan air surut sampai jauh. Tanggal 10 Oktober Full Moon dan tanggal 12 masih besar pengaruhnya," ujarnya.



Mikron mengimbau agar masyarakat tidak perlu kawatir, karena air akan kembali ketika gaya tarik tersebut melemah atau saat akan pasang. Pasang tersebut adalah surut musiman dan Bangka Belitung tidak termasuk dalam lempeng aktif gempa yang akibatkan tsunam.

"Bangka Belitung masuk tipe pasut diurnal (tunggal) yang berarti dalam satu hari terjadi satu kali pasang, dan satu kali surut. Bangka Belitung tidak masuk dalam patahan-patahan dunia, yang dapat mengakibatkan tsunami. Malah harus lebih fokus ke patahan di daerah Sumbar," ucapnya.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2429 seconds (0.1#10.140)