Miris, Ibu Muda di Muratara Diperkosa dalam Keadaan Terikat

Kamis, 13 Oktober 2022 - 18:28 WIB
loading...
Miris, Ibu Muda di Muratara Diperkosa dalam Keadaan Terikat
S (30), seorang ibu muda yang tinggal di Kecamatan Muara Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menjadi korban pemerkosaan oleh pelaku JH (43). (Ist)
A A A
MURATARA - S (30), seorang ibu muda yang tinggal di Kecamatan Muara Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menjadi korban pemerkosaan oleh pelaku JH (43). Mirisnya, korban diperkosa oleh pelaku dengan kondisi terikat.

Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Jaili mengatakan, aksi pemerkosaan terhadap ibu muda tersebut berawal saat JH datang ke rumah korban secara diam-diam, Selasa (6/9/2022) lalu.

"Saat itu pelaku masuk ke rumah korban sekitar pukul 00.30 WIB. Korban yang sedang tertidur pulas tidak sadar dengan kedatangan JH di dalam kamarnya. Lalu, pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan tapi ditolak, pelaku emosi lalu membuka pakaian korban dengan cara paksa," ujar AKP Jaili, Kamis (13/10/2022).

Dijelaskan Jaili, korban yang terus memberikan perlawanan dan meronta-ronta membuat JH mengikat korban dengan karet ban dalam kendaraan. Tak hanya itu, korban pun diancam menggunakan senjata tajam jenis pisau.

"Merasa korban sudah tidak berdaya setelah diikat, pelaku pun akhirnya dengan leluasa memperkosa korban. Puas memperkosa korban pelaku pun langsung membuka ikatan tali yang mengikat korban dan langsung pergi meninggalkan korban," jelasnya.

Baca: Viral Sopir Truk Rekam 2 Polantas yang Menyetopnya, Ini Kata Kasatlantas Polrestabes Palembang.

Akibat kejadian tersebut, korban alami trauma dan luka di bagian kepala. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian untuk menuntut pelaku agar dihukum.

"Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku pun ditangkap saat berada di rumahnya tanpa melakukan perlawanan," jelasnya.

Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, 3 Rumah di Sukabumi Ludes Terbakar.

Kemudian, pelaku langsung dibawa ke Polres Muratara untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Dari tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu helai pakaian dan celana korban, dua utas tali karet ban, satu bilah pisau dan satu lembar hasil visum korban," pungkasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2944 seconds (0.1#10.140)