Pria Tewas di Taman Tol Jagorawi Dibunuh oleh Pemulung karena Tersinggung
Kamis, 13 Oktober 2022 - 13:00 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto mengatakan, pelaku dan korban tidak saling mengenal dekat walaupun sesama pemulung. Polisi juga belum dapat mengentahui identitas korban.
"Pelaku mengenal (korban) hanya sebagai bapak Cianjur saja. Itu saja yang bisa disampaikan tersangka kepada kami," ucap Dhoni.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. "Ancaman penjara maksimal 15 tahun penjara," tutupnya.
Diketahui, korban pertama kali ditemukan pada Rabu, 5 Oktober 2022. Ketika ditemukan, kondisi korban bersimbah darah ditutup dengan karung dan kardus.
Ciri-cirinya korban antara lain tinggi badan 155 cm, kurus, umur sekitar 55-60 tahun, rambut beruban, menggunakan baju koko merah tua, dan celana warna biru pudar.
"Pelaku mengenal (korban) hanya sebagai bapak Cianjur saja. Itu saja yang bisa disampaikan tersangka kepada kami," ucap Dhoni.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. "Ancaman penjara maksimal 15 tahun penjara," tutupnya.
Diketahui, korban pertama kali ditemukan pada Rabu, 5 Oktober 2022. Ketika ditemukan, kondisi korban bersimbah darah ditutup dengan karung dan kardus.
Ciri-cirinya korban antara lain tinggi badan 155 cm, kurus, umur sekitar 55-60 tahun, rambut beruban, menggunakan baju koko merah tua, dan celana warna biru pudar.
(thm)
Lihat Juga :