Buron Kasus Perampokan Ditangkap Tim Jatanras Polda Sumsel saat Asyik Tidur

Kamis, 13 Oktober 2022 - 10:09 WIB
loading...
Buron Kasus Perampokan...
Jatanras Polda Sumsel, berhasil meringkus Andika alias Andi, buron kasus perampokan mobil pikap di Musi II, dan Keramasan Kertapati, Kota Palembang. Foto/iNews TV/Firdaus
A A A
PALEMBANG - Andika alias Andi tak dapat berkutik, saat rumahnya digerebek anggota Jatanras Polda Sumsel. Andika yang tengah asyik tidur di kamarnya, langsung digelandang oleh polisi, untuk menjalani pemeriksaan kasus perampokan.



Selama ini Andika masuk dalam daftar buron polisi, karena terlibat perampokan mobil pikap di Musi II, dan Keramasan Kertapati, Kota Palembang. Dari hasil penyelidikan sementara, Andika ternyata merupakan residivis kasus perampokan.



Kasubdit Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika mengungkapkan, pelaku terlibat aksi perampokan bersama ketiga temannya. "Sebelumnya, kami telah berhasil menangkap tiga pelaku perampokan, lalu memburu keberadaan buron ini," tegasnya.



Saat melakukan aksi perampokan, kawanan ini sering mengancam korbannya menggunakan senjata tajam. Target utama mereka dalam melancarkan aksi perampokan adalah mobil-mobil dari luar Kota Palembang. Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Buron Kasus Perampokan Ditangkap Tim Jatanras Polda Sumsel saat Asyik Tidur


Dihadapan polisi, Andika mengaku sering melancarkan aksi perampokan pada malam hari di sepanjang Jalan Mayjen Singadekane Kota Palembang. "Saya yang bertugas mengendarai sepeda motor," ungkapnya.



Kawanan ini dalam beraksi menggunakan sepeda motor, lalu menghadang dan mengancam para sopir menggunakan senjata tajam. Setelah korban berhenti, para pelaku perampokan menguras seluruh barang berharga milik korban.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2332 seconds (0.1#10.140)