3 Oknum Polisi Polrestabes Medan Dipecat Ternyata Juga Positif Narkoba

Rabu, 12 Oktober 2022 - 13:13 WIB
loading...
3 Oknum Polisi Polrestabes...
Sidang KEPP Polda Sumut memvonis tiga anggota Samapta Polrestabes Medan PTDH sebagai anggota Polri. Ketiganya adalah Bripka AGG, Bripka FB, dan Briptu HKP, Selasa (11/10/2022). Foto/Dok. SINDOnews
A A A
MEDAN - Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) Polda Sumut memvonis tiga anggota Samapta Polrestabes Medan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri . Ketiganya adalah Bripka AGG, Bripka FB, dan Briptu HKP.

Sidang dilaksanakan Selasa 11 Oktober 2022 di Ruang Sidang Bidpropam Polda Sumut dipimpin oleh Kasubbid Wabprof Bidpropam Polda Sumut AKBP Dadi Purba. Selanjutnya AKBP Yanta Ufik dan Kompol Asmara Jaya masing-masing sebagai wakil ketua.

"Menjatuhkan vonis ketiga pelaku dengan sanksi etika pelanggaran perbuatan tercela dan saksi administratif berupa PTDH sebagai anggota Polri," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. Baca juga: Dipecat, 3 Oknum Polisi yang Terlibat Perampokan Motor di Medan Ajukan Banding

Menurut Hadi, ketiganya diduga melakukan tindak pidana percobaan pemerasan dan percobaan pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 ayat 1 jo Pasal 53 KUHP atau Pasal 363 ayat 1 ke 4 e jo Pasal 53 KUHP terhadap korban Uli Arti dan Fasha Ferdilan Sembiring.

Hal ini sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/3125/X/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut tanggal 6 Oktober 2022. "Dari hasil tes urine para terduga pelanggaran juga positif methamphetamin (narkoba)," ungkap Hadi.

Dia mengungkap dalam sidang tidak ada fakta yang meringankan pada terduga. Sementara hal yang memberatkan perbuatan para terduga pelanggar telah merusak citra Polri di masyarakat. "Bahwa para terduga pelanggar telah berulang kali melakukan pelanggaran lain," ucap Hadi. Para terduga pelanggar banding atas PUT KKEP/61/X/2022/KKEP tanggal 11 Oktober 2022.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Rekomendasi
Iran Klaim Rudal Patriot...
Iran Klaim Rudal Patriot AS yang Hancurkan Bandara Kuwait, Amerika Menyangkal
Gegara Ledakan AI, Industri...
Gegara Ledakan AI, Industri Cip Rp27.000 Triliun Jadi Medan Perang AS-China
Didimax Rayakan Ulang...
Didimax Rayakan Ulang Tahun ke-27, Kepala Bappebti Berikan Apresiasi
Berita Terkini
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Gelar Rakernas di Yogyakarta,...
Gelar Rakernas di Yogyakarta, APJI Perkuat Kolaborasi dan Profesionalisme
Infografis
Belasan Ikan Hiu di...
Belasan Ikan Hiu di Perairan Brasil Terbukti Positif Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved