3 Oknum Polisi Polrestabes Medan Dipecat Ternyata Juga Positif Narkoba

Rabu, 12 Oktober 2022 - 13:13 WIB
loading...
3 Oknum Polisi Polrestabes...
Sidang KEPP Polda Sumut memvonis tiga anggota Samapta Polrestabes Medan PTDH sebagai anggota Polri. Ketiganya adalah Bripka AGG, Bripka FB, dan Briptu HKP, Selasa (11/10/2022). Foto/Dok. SINDOnews
A A A
MEDAN - Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) Polda Sumut memvonis tiga anggota Samapta Polrestabes Medan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri . Ketiganya adalah Bripka AGG, Bripka FB, dan Briptu HKP.

Sidang dilaksanakan Selasa 11 Oktober 2022 di Ruang Sidang Bidpropam Polda Sumut dipimpin oleh Kasubbid Wabprof Bidpropam Polda Sumut AKBP Dadi Purba. Selanjutnya AKBP Yanta Ufik dan Kompol Asmara Jaya masing-masing sebagai wakil ketua.

"Menjatuhkan vonis ketiga pelaku dengan sanksi etika pelanggaran perbuatan tercela dan saksi administratif berupa PTDH sebagai anggota Polri," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. Baca juga: Dipecat, 3 Oknum Polisi yang Terlibat Perampokan Motor di Medan Ajukan Banding

Menurut Hadi, ketiganya diduga melakukan tindak pidana percobaan pemerasan dan percobaan pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 ayat 1 jo Pasal 53 KUHP atau Pasal 363 ayat 1 ke 4 e jo Pasal 53 KUHP terhadap korban Uli Arti dan Fasha Ferdilan Sembiring.

Hal ini sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/3125/X/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut tanggal 6 Oktober 2022. "Dari hasil tes urine para terduga pelanggaran juga positif methamphetamin (narkoba)," ungkap Hadi.

Dia mengungkap dalam sidang tidak ada fakta yang meringankan pada terduga. Sementara hal yang memberatkan perbuatan para terduga pelanggar telah merusak citra Polri di masyarakat. "Bahwa para terduga pelanggar telah berulang kali melakukan pelanggaran lain," ucap Hadi. Para terduga pelanggar banding atas PUT KKEP/61/X/2022/KKEP tanggal 11 Oktober 2022.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Rekomendasi
Lepas E4 vs Jaecoo J5:...
Lepas E4 vs Jaecoo J5: Perbandingan SUV EV Rp300 Jutaan Terbaik
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
IHSG Sesi Siang Berbalik...
IHSG Sesi Siang Berbalik Meroket 2,69% Tembus Level 6.041
Berita Terkini
Dorong Kemandirian,...
Dorong Kemandirian, UMB Asah Kreativitas Siswa Disabilitas lewat Ekonomi Kreatif
Halte Transjakarta Tebet...
Halte Transjakarta Tebet Eco Park Tetap Beroperasi usai Ditabrak Truk
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik 1,2 Km
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
Infografis
Ternyata Selain ITB,...
Ternyata Selain ITB, FKG Unpad Juga Kerja Sama dengan Pinjol
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved