Kanwilkumham DKI Pangkas Pengurusan Izin Tinggal Keimigrasian Jadi 4 Hari

Selasa, 11 Oktober 2022 - 17:30 WIB
loading...
Kanwilkumham DKI Pangkas...
Kepala Kanwilkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kantor Wilayah Hukum dan HAM ( Kanwilkumham ) DKI Jakarta mempercepat proses layanan izin tinggal keimigrasian di Kantor Imigrasi (Kanim). Proses kepengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) kini dipangkas maksimal hanya empat hari.

Kepala Kanwilkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun mengatakan percepatan waktu dilakukan dengan pemangkasan pengurusan dari tingkat Kanim wilayah hingga Direktorat Jenderal Imigrasi.

”Yaitu di Kanim hanya dua hari dan di direktorat hanya dua hari, tanpa ke Kanwil. Yang selama ini dari Kanim ke Kanwil lalu ke direktorat itu dipangkas,” kata Chuldun di Jakarta Timur, Selasa (11/10/2022). Baca juga: Capai Prestasi Wilayah Bebas Korupsi, Kanwilkumham DKI Beberkan Evaluasi WBBM

Percepatan prosedur kepengurusan izin tinggal sudah ditetapkan di Kanim Kelas I Jakarta Timur, Kanim Jakarta Barat, Kanim Jakarta Pusat, Kanim Jakarta Utara, Kanim Jakarta Selatan.

Kemudian Kanim Kelas I Bandara Soekarno-Hatta, dan Kanim Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tanjung Priok yang berada di bawah naungan Kanwilkumham DKI Jakarta.

”Terutama para investor, kan arahan Presiden agar investor ini memiliki kemudahan untuk investasi di Indonesia. Kepengurusan dipercepat menjadi maksimal empat hari,” ujarnya. Baca juga: Cegah Aktivitas Calo Makin Marak, Kanwilkumham Banten Buat Informasi Satu Pintu

Ibnu menuturkan sosialisasi percepatan kepengurusan izin tinggal bagi WNA sudah disosialisasikan Kanim Kelas I TPI Tanjung Priok dengan harapan dapat mendukung pemulihan ekonomi.

Kanim Kelas I TPI Tanjung Priok sendiri melakukan inovasi dengan membuat program Pelayanan Izin Tinggal Sehari Jadi (Pelita Senja) yang tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19 ketat.

”Saya sangat mengapresiasi adanya inovasi tersebut, karena dapat merespon tuntutan masyarakat dalam pelayanan publik yang efektif dan efisien. Masyarakat memperoleh kemudahan,” tuturnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Dirjen Imigrasi Sebut...
Dirjen Imigrasi Sebut Pencekalan Febrie Adriansyah Masih Berlaku
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Rekomendasi
AI Buatan China Meraih...
AI Buatan China Meraih Skor Sempurna di Olimpiade Matematika Dunia
Yane Bima Arya Harap...
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Kasih Sayang dan Rasa Aman
Jangan Sepelekan! Ini...
Jangan Sepelekan! Ini Keutamaan Berjalan Kaki ke Masjid Saat Salat Jumat
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ketinggian Abu Mencapai 1.600 Meter
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Infografis
4 Alasan Mojtaba Khamenei...
4 Alasan Mojtaba Khamenei Bersumpah Ingin Balas Dendam Kematian Ayahnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved