2 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Jalani Pemeriksaan Penyidik Polda Jatim

Selasa, 11 Oktober 2022 - 12:31 WIB
loading...
2 Tersangka Tragedi...
Ketua Panitia pelaksana (Panpel) Abdul Haris saat tiba di Mapolda Jatim.Foto/ist
A A A
SURABAYA - Dua tersangka tragedi stadion Kanjuruhan , Ketua Panitia pelaksana (Panpel) Abdul Haris dan Security Officer, Suko Sutrisno mendatangi Mapolda Jawa Timur (Jatim) guna menjalani pemeriksaan penyidik, Selasa (11/10/2022).

Abdul Haris tiba sekitar pukul 10.30 WIB. Ia datang dengan didampingi dua kuasa hukumnya. Dia mengatakan, kedatangannya ini untuk memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim. Kedatangannya tersebut juga untuk menghormati proses hukum.

"Saya menghormati proses hukum dan kita ikuti prosesnya. Yang lain-lain silahkan ke kuasa hukum saya. Saya fokus pada penyidikan dulu,” katanya.

Baca juga: Ratusan Polisi di Malang Sujud Massal Minta Ampunan dan Maaf Atas Tragedi Kanjuruhan

Abdul Haris, tidak terlalu banyak menjawab pertanyaan dari awak media. Setibanya di Ditreskrimum dia bergegas masuk ke dalam ruangan. Tak berselang lama, Security Officer, Suko Sutrisno, juga tiba di Ditreskrimsus Polda Jatim. Sembari berjalan, ia tidak memberikan komentar apapun terkait dengan pemanggilannya. Ketika tiba di Mapolda Jatim, ia hanya mengepalkan kedua tangganya sembari masuk ke dalam ruang penyidik.

Sebelumnya, Polda Jatim sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap enam tersangka tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang. Pemeriksaan akan dilaksanakan pada hari ini, Selasa (11/10/2022), di Polda Jatim.

Pemeriksaan terhadap enam orang tersebut dalam kapasitasnya sebagai tersangka. "Rencana hari Selasa (hari ini) akan dipanggil untuk dimintai keterangan lagi oleh penyidik," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Diketahui, Polri sudah menetapkan enam orang tersangka dalam peristiwa di Stadion Kanjuruhan. Mereka adalah Direktur Utama Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno. Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.



Atas perbuatannya para tersangka disangka melanggar Pasal 359 dan 360 KUHP tentang menyebabkan orang mati ataupun luka-luka berat karena kealpaan dan pasal 103 ayat (1) Jo Pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Data versi kepolisian pada Sabtu (8/10/2022) per pukul 09.00 WIB menyebutkan, jumlah korban tragedi Kanjuruhan tercatat sebanyak 705 orang. Sebanyak 131 orang di antaranya dinyatakan meninggal dunia.

Sementara sisanya, 574 orang mengalami luka berat, sedang, maupun ringan. Rinciannya, sebanyak 506 orang luka ringan, 45 luka sedang, 23 orang luka berat. Korban luka yang masih dirawat di rumah sakit pasca-peristiwa tersebut sebanyak 36 orang. Mereka ditangani di sejumlah rumah sakit berbeda.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Ungkap...
Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Hanania Travel Sudah Bermasalah Sejak 2023
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati di Pati, Gus Salam Minta Pelaku Ditindak Tegas
Polda Metro Jaya: Tak...
Polda Metro Jaya: Tak Ada Kendala Penyelidikan Kasus Tudingan Ijazah Jokowi
Banyak Ungkap Kejahatan,...
Banyak Ungkap Kejahatan, Dua Perwira Reskrim Polda Jatim Raih PWI Jatim Award
Ledakan Terjadi di Masjid...
Ledakan Terjadi di Masjid Jember, Kapolda Jatim: Tidak Ada Korban
2 Pelaku Pengusiran...
2 Pelaku Pengusiran dan Perusakan Rumah Nenek Elina Ditetapkan Jadi Tersangka
Terbitkan Sprindik Baru,...
Terbitkan Sprindik Baru, KPK Kembangkan Kasus DJKA Sumatera
Kapolri Tunjuk 6 Kombes...
Kapolri Tunjuk 6 Kombes Pol Jabat Dirreskrimsus dan Dirreskrimum, Ini Daftarnya
Roy Suryo Cs Soroti...
Roy Suryo Cs Soroti Double Sprindik, Pakar: Harus Dipilih Salah Satu jika Perkara Sama
Rekomendasi
2 Negara Muslim Ini...
2 Negara Muslim Ini Saling Serang, Ini 7 Alasan Konflik Itu Tak Mudah Diselesaikan
Daftar Lengkap Harga...
Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina! Pertamax Tetap, Turbo Turun Jadi Rp19.300/Liter
Apes, Uni Eropa Terancam...
Apes, Uni Eropa Terancam Kehilangan Pasokan Gas AS usai Tinggalkan Rusia
Berita Terkini
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved